Berita , Pendidikan

Pendataan KJP Plus 2022 Tahap 2 Dibuka, Siswa yang Belum Terdaftar Bisa Lakukan Langkah Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pendataan KJP Plus 2022 Tahap 2 Dibuka, Siswa yang Belum Terdaftar Bisa Lakukan Langkah Ini
Pendataan KJP Plus 2022 tahap 2 dibuka mulai 22 Agustus 2022. (Ilustrasi: Instagram/upt.p4op)
6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp 1,8 juta per semester.
Dana tersebut diperuntukkan untuk biaya operasional dan biaya SPP setiap bulan bagi para peserta didik.
Namun selama status keadaan darurat bencana, dana KJP dapat digunakan untuk hal berikut ini.
1. Biaya rutin dan berkala dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan.
2. Biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara tunai atau non tunai.
Untuk memaksimalkan jumlah penerima manfaat KJP Plus ini, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Adapun tujuan dari KJP Plus ini adalah guna menjamin terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, program ini juga digunakan untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata.
Program ini ditujukan bagi para peserta didik yang masuk dalam golongan berikut ini.
1. Merupakan warga DKI Jakarta.
2. Berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Berikut ini merupakan mekanisme pendataan KJP Plus tahap 2 yang akan dimulai pada 22 Agustus 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025