Berita , Pendidikan

Pendataan KJP Plus 2022 Tahap 2 Dibuka, Siswa yang Belum Terdaftar Bisa Lakukan Langkah Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Pendataan KJP Plus 2022 Tahap 2 Dibuka, Siswa yang Belum Terdaftar Bisa Lakukan Langkah Ini
Pendataan KJP Plus 2022 tahap 2 dibuka mulai 22 Agustus 2022. (Ilustrasi: Instagram/upt.p4op)
6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp 1,8 juta per semester.
Dana tersebut diperuntukkan untuk biaya operasional dan biaya SPP setiap bulan bagi para peserta didik.
Namun selama status keadaan darurat bencana, dana KJP dapat digunakan untuk hal berikut ini.
1. Biaya rutin dan berkala dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan.
2. Biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara tunai atau non tunai.
Untuk memaksimalkan jumlah penerima manfaat KJP Plus ini, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Adapun tujuan dari KJP Plus ini adalah guna menjamin terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, program ini juga digunakan untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata.
Program ini ditujukan bagi para peserta didik yang masuk dalam golongan berikut ini.
1. Merupakan warga DKI Jakarta.
2. Berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Berikut ini merupakan mekanisme pendataan KJP Plus tahap 2 yang akan dimulai pada 22 Agustus 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Jumat, 17 Mei 2024 15:43 WIB
Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Jumat, 17 Mei 2024 15:26 WIB
Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB
5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

Jumat, 17 Mei 2024 13:14 WIB