Artikel , Headline

NIK Digunakan NPWP Lain saat Pemutakhiran Mandiri Lewat DJP Online? Ini Solusi Mudahnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
NIK Digunakan NPWP Lain saat Pemutakhiran Mandiri Lewat DJP Online? Ini Solusi Mudahnya
NIK Digunakan NPWP Lain saat Pemutakhiran Mandiri Lewat DJP Online? Ini Solusi Mudahnya
HARIANE – NIK digunakan NPWP lain menjadi salah satu masalah yang kerap muncul dan banyak dialami oleh wajib pajak saat akan melakukan pemutakhiran mandiri.
Masalah NIK digunakan NPWP lain ini tentu saja membuat wajib pajak bingung. Apalagi tiap warga negara Indonesia seharusnya memiliki NIK yang berbeda.
Lantas bagaimana solusi untuk masalah NIK digunakan NPWP lain saat melakukan pemutakhiran mandiri lewat DJP Online? Berikut penjelasan selengkapnya.

Solusi untuk NIK Digunakan NPWP Lain Saat Pemutakhiran Mandiri Melalui DJP Online

tarif pajak penghasilan terbaru
Tarif pajak penghasilan terbaru 2023, wajib pajak harus tahu. (Foto: freepik.com)
Dirjen Pajak mengeluarkan kebijakan baru bagi para wajib pajak. Kebijakan tersebut berupa NIK dapat digunakan untuk mengakses layanan perpajakan secara terbatas.
Cara ini dianggap memiliki berbagai manfaat, salah satunya yaitu wajib pajak tidak perlu membawa kartu atau menghafal NPWP untuk mengakses layanan perpajakan.
BACA JUGA :
Cara Aktifkan NIK untuk Pajak Secara Online, NPWP Lama Tak Berlaku Mulai 2024
Menggunakan NIK sebagai NPWP juga dinilai lebih praktis dan efisien bagi wajib pajak orang pribadi.
Untuk menikmati kebijakan tersebut, wajib pajak bisa melakukan pemutakhiran mandiri NPWP NIK melalui DJP Online.
Hanya saja ada beberapa masalah terkait dengan kebijakan ini. Salah satu kendala yang sering muncul yaitu NIK digunakan NPWP lain.
tarif pajak penghasilan terbaru
Tarif pajak penghasilan terbaru 2023 yang resmi dari pemerintah. (Foto: freepik.com)
Melansir dari akun Twitter @humas_jogja, berikut ini adalah solusi untuk NIK telah digunakan NPWP lain saat melakukan pemutakhiran mandiri :
1. Petugas seksi pelayanan pada KPP tempat wajib pajak terdaftar melakukan identifikasi dengan mengecek NIK di aplikasi e-Registration.
2. Wajib pajak menyerahkan dokumen pendukung berupa foto NPWP yang digunakan dan foto KTP melalui pos elektronik atau datang langsung ke KPP terdaftar.
3. Apabila NPWP wajib pajak ganda disebabkan oleh penerbitan NPWP secara jabatan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, KPP akan menindak lanjuti tanpa meminta wajib pajak datang secara langsung.
4. Selanjutnya petugas seksi pelayanan akan mencari tahu apakah subyek pemilik NIK dan NPWP sama atau berbeda untuk menentukan langkah selanjutnya.
BACA JUGA :
Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini Caranya
Demikian solusi untuk masalah yang berkaitan dengan proses pemutakhiran mandiri melalui DJP Online yaitu berupa NIK digunakan NPWP lain. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025