Berita , Pilihan Editor
Begini Pengakuan Pelaku Aborsi di Bantul, ASF: Masak Ya Mau Dibuang Gitu Aja
Tri Lestari
Pengakuan pelaku aborsi di Bantul dalam siaran pers Polres Bantul pada Rabu, 16 Februari 2022. (Foto: YouTube/Polres Bantul)
Kemudian warga yang sudah curiga dan mengintai makam misterius yang telah membuat geger sebelumnya, mengamankan pelaku dan pacarnya.
Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian sektor Jetis untuk diinterogasi.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa sejauh ini baru ASF yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pacar ASF yaitu AND belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum terbukti keterlibatannya.
AND hanya mengantarkan saat proses pemakaman dan ziarah, dia tidak menyuruh pacarnya untuk menggugurkan kandungan.
“Pacar dari pelaku itu hanya membantu pada proses pemakaman. Pacar hanya membantu pemakaman dan ziarah, itu makanya (sempat) diamankan oleh warga,” jelasnya.
BACA JUGA : Desta Berhenti dari DGITM Prambors Karena Tikus di Ruang Siaran?Meski begitu, kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Jika kemudian diketahui ada keterlibatan AND maka akan ditindak tegas. Atas perbuatannya, ASF disangkakan dengan Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 77A UU RI tentang Perlindungan Anak dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dalam pengakuan pelaku aborsi di Bantul, ASF menuturkan bahwa motif dari menguburkan bayinya alih-alih membuangnya adalah rasa kasihan (kemanusiaan). “Masak ya mau dibuang gitu aja, mau dihanyutin atau mau ditaruh dimana kan ya pasti, itu kan ya namanya bayi, itu kan juga orang,” tutur ASF. Saat ditanyai oleh Kapolres Bantul apakah menyesal atau tidak, ASF juga mengaku menyesali perbuatannya. “Ya nyesel, soalnya satu sisi itu kan bukan bener-bener kemauan untuk nggugurin,” kata ASF.