Berita , D.I Yogyakarta
Penganiayaan di Jalan Srandakan Bantul: Tak Terima Disalip Pemuda ini Hantam Kayu di Kepala
Tim Red 1
Penganiayaan bermula saat korban dan pelaku saling salip. (Ilustrasi: Pexels/Paulo Frietas)
Pelaku dan korban merupakan warga berasal dari Desa Trimurti namun tidak saling mengenal satu sama lain.
Jeffry menyebutkan pelaku terancam pasal 351 tentang penganiayaan.
Saat ini pemuda 20 tahun itu masih dalam pemeriksaan polsek setempat.****
Kontributor: Andi May