Berita , D.I Yogyakarta

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kompetisi bahasa dan sastra
Kompetisi Bahasa dan Sastra yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

HARIANE — Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta kembali menggelar Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta, yang secara resmi dibuka pada Selasa (1/7/2025) di Taman Budaya Embung Giwangan.

Kompetisi ini menjadi salah satu upaya pelestarian budaya sekaligus ruang ekspresi masyarakat untuk merawat sastra Jawa.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, melalui sambutan yang disampaikan oleh Kabid Sejarah, Permuseuman, Bahasa, dan Sastra, Andrini Wiramawati, menyampaikan bahwa bahasa, sastra, dan aksara merupakan tiga suluh utama peradaban yang harus terus dirawat keberadaannya.

“Bahasa itu ibarat sungai yang mengalirkan pesan leluhur, sastra adalah angin yang membawa hikmah dari generasi ke generasi, dan aksara adalah jejak yang ditinggalkan masa lampau agar kita tidak lupa dari mana kita berasal,” ujarnya.

Menurutnya, di Kota Yogyakarta, pelestarian ketiga suluh tersebut bukan sekadar kewajiban moral, melainkan strategi kebudayaan untuk menjaga jati diri di tengah arus global.

“Di sini, tutur santun bukan basa-basi, tetapi cara hidup. Sastra bukan hanya hiburan, tetapi cermin budi pekerti. Dan aksara Jawa bukan sekadar ornamen, melainkan warisan estetika dan kebijaksanaan yang harus terus diwariskan,” tambahnya.

Kompetisi ini telah rutin diselenggarakan sejak tahun 2019, dan antusiasme warga Kota Yogyakarta tetap tinggi. Selain jumlah peserta yang stabil, kualitas penyelenggaraan juga terus meningkat dengan sistem pelaksanaan yang lebih efisien dan ramah peserta.

Tahun ini, babak final diikuti oleh 186 peserta yang terseleksi dari berbagai kategori usia, yakni anak-anak, remaja, dewasa, dan umum.

Para peserta berkompetisi dalam 15 cabang lomba, di antaranya macapat, maca geguritan, maca cekak, alih aksara, sesorah, mendongeng, dan pranatacara.

Final kompetisi berlangsung di Taman Budaya Embung Giwangan pada 1–3 Juli 2025, setelah sebelumnya dilakukan tahap penyisihan melalui pengiriman video pada bulan Juni.

Adapun total hadiah yang disiapkan oleh Dinas Kebudayaan senilai Rp75 juta, beserta trofi dan sertifikat bagi para pemenang di setiap kategori.

Dalam penyelenggaraannya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menggandeng sejumlah juri ternama, di antaranya Landung Simatupang, Suwardi Endraswara, Romo Prodjo Suwasana, serta para sastrawan, budayawan, dan aktivis komunitas aksara di Kota Yogyakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025