D.I Yogyakarta

Pengedar Narkoba di Bantul Diringkus Polisi, Petugas Temukan Ratusan Gram Ganja dan Pil Sapi

profile picture Admin
Admin
Pengedar Narkoba di Bantul Diringkus Polisi, Petugas Temukan Ratusan Gram Ganja dan Pil Sapi
Pengedar Narkoba di Bantul Diringkus Polisi, Petugas Temukan Ratusan Gram Ganja dan Pil Sapi
HARIANE - Dua pengedar narkoba di Bantul diringkus polisi pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.
Penangkapan pengedar ganja di Bantul dilakukan oleh Polres Bantul dimana sebelumnya mendapatkan informasi terkait maraknya pengedaran ganja dan pil sapi.
Selain mengamankan dua pengedar pil sapi di Bantul, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja dan obat berbahaya jenis pil sapi.

Penangkapan Pengedar Narkoba di Bantul

Disampaikan oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dua tersangka pengedar narkoba yang ditangkap ialah DS (24) alias Tungtung warga Samigaluh, Kulonprogo dan INR alias Slamet (23) warga Jetis, Yogyakarta.
Keduanya ditangkap di Dusun Padokan Kidul RT 08, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, dan dilakukan penggeledahan di tempat tersebut.
Saat polisi melakukan penggeledahan telah ditemukan 12 paket ganja dengan total berat bersih 969 gram dan 4 palstik klip bening yang masing-masingnya berisi 100 butir pil warna putih berlambang Y dan satu paket berisi 608 butir pil warna putih berlambang Y atau biasa disebut pil sapi.
BACA JUGA : 12 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polda Riau, Sebanyak 800 Kilogram Sabu dan Ganja Diamankan
Pengedar narkoba di bantul
Pengedar narkoba di Bantul ditangkap karena mengedarkan ganja dan pil sapi. (Foto: Wahtu Turi K.)
“Pada Senin, 30 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan kelompok pengedar narkotika jaringan Bantul,” kata Ihsan pada Kamis, 23 Februari 2023.
Dari hasil interograsi pengedar ganja di Bantul, kata Ihsan, mereka mendapatkan barang-barang tersebut dari kenalannya yang berasal dari Aceh.
Adapun mereka membeli barang-barang tersebut melalui pemesanan online dan dikirimkan melalui ekspedisi.
Keterangan lain yang didapat dari pelaku ialah mereka mengaku mulai menjual narkoba jenis ganja sejak tahun 2022.
“Sejak akhir tahun 2022 kami sudah mendapatkan informasi dari jaringan kami maraknya peredaran ganja. Kalau pil sapi kan sudah sering, kalau ganja ini jarang dan langsung termonitor dan kami melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pengedar pil sapi di bantul DS dijerat pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp6 milyar.
BACA JUGA : Rentetan Konseling dan Terapi Pasien Kecanduan Narkoba, Polda Riau: Terdapat 32 Orang yang Perlu Perhatian Khusus
Sementara tersangka INR dijerat pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 yakni pidana 10 tahun penjara dengan denda Rp1 milyar. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM FISIP Unair Dibekukan Gegara Sindir Prabowo Gibran Lewat Karangan Bunga

BEM FISIP Unair Dibekukan Gegara Sindir Prabowo Gibran Lewat Karangan Bunga

Minggu, 27 Oktober 2024 15:51 WIB
Truk Muat Eskavator Tabrak Gerbang, Bocah 5 Tahun Tewas Tertimpa Beton

Truk Muat Eskavator Tabrak Gerbang, Bocah 5 Tahun Tewas Tertimpa Beton

Minggu, 27 Oktober 2024 15:00 WIB
Ikut Retreat di Akmil Magelang, Menag dan Mensesneg Curhat Begini

Ikut Retreat di Akmil Magelang, Menag dan Mensesneg Curhat Begini

Minggu, 27 Oktober 2024 12:11 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 27 Oktober 2024 10:10 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 Stabil, Cek Rinciannya Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Oktober 2024 Stabil, Cek Rinciannya Sebelum ...

Minggu, 27 Oktober 2024 09:49 WIB
Accu Motor Konslet, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar Api

Accu Motor Konslet, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar Api

Sabtu, 26 Oktober 2024 15:27 WIB
Hendak Menyebrang, Pria Tewas Tenggelam di Pelabuhan Kalimas Surabaya

Hendak Menyebrang, Pria Tewas Tenggelam di Pelabuhan Kalimas Surabaya

Sabtu, 26 Oktober 2024 14:26 WIB
Permintaan Droping Air di Gunungkidul Masih Tinggi

Permintaan Droping Air di Gunungkidul Masih Tinggi

Sabtu, 26 Oktober 2024 13:10 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kemenag dan Kemenkes Optimis Tekan Angka Kematian Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Kemenag dan Kemenkes Optimis Tekan Angka Kematian Jamaah

Sabtu, 26 Oktober 2024 11:48 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Oktober 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Oktober 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 26 Oktober 2024 11:18 WIB