Berita
Pengemis di Kawasan Malioboro Jogja Raup Rp 2 Juta per Hari, Lebih Besar dari UMR DIY 2023
HARIANE- Dalam sehari, seorang pengemis di kawasan Malioboro Jogja mampu meraih pendapatan hingga Rp 2 juta.
Agka yang fantastis mengingat Upah Minimum Regional (UMR) DIY tahun 2023 kurang dari sepersepuluhnya dengan angka Rp 1.981.782,39.
Kontroversi di tengah masyarakat mengenai larangan memberi uang pada pengemis masih banyak diperbincangkan.
Namun siapa sangka, pengemis di Kawasan Malioboro,Jogja pernah ditemui Satpol PP dengan didapati membawa uang di dalam kantong plastik sebesar Rp 27 juta.
Tak hanya itu, pengemis bahkan miliki buku rekening dengan jumlah uang sebesar Rp 48 juta. Setiap harinya, pengemis bisa mendapatkan Rp 2 juta, Rp 500 ribu pada saat sepi.
Salah satu faktornya adalah masyarakat masih belum mematuhi adanya aturan Perda No.1 Tahun 2014 Tentang Larangan memberi uang kepada pengemis dan di denda Rp 1 juta.
Sebab penghasilan pengemis tidak lain berasal dari wisatawan atau masyarakat yang memberi.
Kepala Satpol PP D.I.Yogyakarta, Noviar Rahmad membenarkan adanya pengemis dengan penghasilan yang cukup besar bukan hanya dikawasan Malioboro saja dan beberapa pengemis juga terdapat berasal dari luar daerah.
“Jogja itu tempat singgah atau banyak wisatawan, jadi pengemis subur karena masyarakat masih saja kedapatan memberi,” ujar Noviar.
Larangan ini menjadi pro kontra di masyarakat, tidak sedikit dikaitkan dengan perihal beramal tapi justru di denda.
Seperti yang pernah dilakukan Satpol PP dalam menindaklanjuti sidang pengadilan kepada masyarakat yang kedapatan memberi uang kepada pengemis, namun justru respon negatif masyarakat yang diberikan.
Selain itu, Noviar juga menjelaskan bahwa pengemis seolah tau pola saat Satpol PP penertiban karena tidak ada satupun yang terlihat di Kawasan tersebut saat patroli.****