Berita

Pengemis di Kawasan Malioboro Jogja Raup Rp 2 Juta per Hari, Lebih Besar dari UMR DIY 2023

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pengemis di Kawasan Malioboro Jogja Raup Rp 2 Juta per Hari, Lebih Besar dari UMR DIY 2023
Dalam sehari, seorang pengemis di kawasan Malioboro meraup Rp 2 juta. Sedikit lebih besar dari UMR DIY tahun 2023. (Ilustrasi : Pixabay/Timlo.nett)

HARIANE- Dalam sehari, seorang pengemis di kawasan Malioboro Jogja mampu meraih pendapatan hingga Rp 2 juta. 

Agka yang fantastis mengingat Upah Minimum Regional (UMR) DIY tahun 2023 kurang dari sepersepuluhnya dengan angka Rp 1.981.782,39.

Kontroversi di tengah masyarakat mengenai larangan memberi uang pada pengemis masih banyak diperbincangkan.

Namun siapa sangka, pengemis di Kawasan Malioboro,Jogja pernah ditemui Satpol PP dengan didapati membawa uang di dalam kantong plastik sebesar Rp 27 juta.

Tak hanya itu, pengemis bahkan miliki buku rekening dengan jumlah uang sebesar Rp 48 juta. Setiap harinya, pengemis bisa mendapatkan Rp 2 juta, Rp 500 ribu pada saat sepi.

Salah satu faktornya adalah masyarakat masih belum mematuhi adanya aturan Perda No.1 Tahun 2014 Tentang Larangan memberi uang kepada pengemis dan di denda Rp 1 juta.

Sebab penghasilan pengemis tidak lain berasal dari wisatawan atau masyarakat yang memberi. 

Kepala Satpol PP D.I.Yogyakarta, Noviar Rahmad membenarkan adanya pengemis dengan penghasilan yang cukup besar bukan hanya dikawasan Malioboro saja dan beberapa pengemis juga terdapat berasal dari luar daerah.

“Jogja itu tempat singgah atau banyak wisatawan, jadi pengemis subur karena masyarakat masih saja kedapatan memberi,” ujar Noviar.

Larangan ini menjadi pro kontra di masyarakat, tidak sedikit dikaitkan dengan perihal beramal tapi justru di denda.

Seperti yang pernah dilakukan Satpol PP dalam menindaklanjuti sidang pengadilan kepada masyarakat yang kedapatan memberi uang kepada pengemis, namun justru respon negatif masyarakat yang diberikan.

Selain itu, Noviar juga menjelaskan bahwa pengemis seolah tau pola saat Satpol PP penertiban karena tidak ada satupun yang terlihat di Kawasan tersebut saat patroli.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB