Tak hanya Dede, Fraksi PKS Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR RI juga berpendapat kalau RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan lapangan kerja bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNI.
Hal ini terjadi karena RUU Kesehatan menggunakan metode omnibus law yang memperbolehkan tenaga kesehatan dan tenaga medis warga negara asing berkarir di Indonesia.
Menurut Netty, tenaga medis dan kesehatan perlu dilindungi secara hukum demi keselamatan, kesehatan, keamanan, serta harkat dan martabatnya.
Netty juga menyayangkan keputusan pemerintah dalam mengambil kebijakan berupa penghapusan mandatory spending.
Padahal menurutnya mandatory spending penting untuk pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan serta jaminan anggaran kesehatan bisa dialokasikan secara adil.
Demikian dua alasan Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan UU Kesehatan yang dilakukan pada 11 Juli 2023. ****