Berita , D.I Yogyakarta
Pengumuman! Polres Bantul Larang Kendaraan Melintas di Jalan Jenderal Sudirman Bantul di Malam Takbir Nanti
HARIANE - Polres Bantul mengeluarkan larangan kepada pengendara motor maupun mobil agar tidak melintas di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Bantul pada saat konvoi malam takbir, Selasa, 09, April, 2024 nanti.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan larangan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bantul terkait pelaksanaan takbiran di Kabupaten Bantul.
"Warga Bumi Projotamansari diminta untuk mematuhi larangan melewati Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalan protokol di Bantul agar pada malam takbiran tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Alasan larangan tersebut, menurut dia, karena banyaknya obyek vital seperti rumah sakit dan kantor PMI yang berada di jalan protokol. Dikhawatirkan, jika terjadi situasi darurat akan menggangu operasional apabila ada konvoi peserta takbir keliling.
Untuk mengantisipasi warga yang nakal, pihak kepolisian akan melakukan patroli di jalan protokol dalam kota pada malam takbiran. Bahkan, kata Jeffry, petugas tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan menindak tegas warga yang melakukan takbiran keliling dengan konvoi kendaraan di jalan protokol pada malam Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Jeffry mengimbau warga Bantul melakukan takbiran di masjid atau mushala di sekitar rumah atau kawasan permukiman. Menurutnya, akan lebih baik jika masyarakat tidak turun ke jalan supaya tidak menimbulkan kemacetan.
"Malam takbiran sangat dinantikan dan disambut umat Muslim dengan suka cita menggemakan kebesaran Allah SWT, namun jangan berlebihan ramai-ramai konvoi turun ke jalan" katanya.
"Kami mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat menjaga kamtibmas yang telah terpelihara dengan baik selama ini sehingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bisa dirayakan dengan suka cita," pungkasnya.****