Berita , D.I Yogyakarta
Polres Bantul Buka Penitipan Motor Gratis, Syaratnya Cukup Tunjukkan STNK Asli
HARIANE - Polres Bantul membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi warga selama momen libur lebaran tahun ini. Adapun bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas ini cukup menunjukkan STNK asli kendaraannya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya.
"Penitipan tersebut dibuka di Mapolres Bantul termasuk di Polsek jajaran," kata dia, Minggu, 07, April, 2024.
Jeffry menyebut bahwa tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Fasilitas ini, kata Jeffry, juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
"Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Bantul untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," imbuhnya.
Adapun, persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukan STNK asli, foto copy KTP, dan SIM.
Selain membuka tempat penitipan motor, Jeffry juga menitip pesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.
"Agar rumah yang ditinggal mudik mendapat pengawasan atau patroli," ujarnya.
Lebih lanjut, di momen lebaran kali ini Polres Bantul mengerahkan sebanyak 558 personel dalam Operasi Ketupat Progo 2024 untuk kegiatan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan selama arus mudik Lebaran.
Selain personel dalam operasi khusus itu, lanjut Jeffry, juga didukung oleh pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait.****