Berita
Pengunggah Video Pajero Plat Palsu Kabur Kena UU ITE, Pemilik dan Pengemudi Ditilang
HARIANE – Kasus Pajero plat palsu kabur saat dihentikan Polisi yang videonya sempat viral kini telah menemui babak baru.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, viral video Pajero kabur dikejar polisi di Tol Jati Asih pada 28 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam video Tiktok tersebut, pengunggah @walangsungsang317 memberi keterangan ‘Maksudnya Apa coba bukan PJR ko ngejar 2.. tapi setelah kita video tutup kaca langsung menghilang’.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun merilis klarifikasi bahwa alasan petugas kepolisian Unit Gakkum mengejar Pajero hitam tersebut karena kendaraan tersebut menggunakan plat palsu.
Menurutnya, nopol B 11 VAN seharusnya milik kendaraan BMW, sehingga petugas mengejar Pajero Hitam tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dinilai menyudutkan polisi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo pun meminta agar pengemudi Pajero plat palsu tersebut untuk melakukan klarifikasi dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Sanksi untuk Pemilik, Pengemudi dan Pengunggah Video Pajero Plat Palsu Kabur
Jumat, 31 Mei 2024 yang lalu Polisi menjemput pengemudi serta pemilik Pajero plat palsu lantaran yang bersangkutan maupun si pengunggah video tak kunjung melakukan klarifikasi.
Usai dijemput dan dimintai keterangan, diketahui kalau pengemudi yang berinisial JH (43) mengaku tidak menghentikan kendaraan tersebut atas permintaan A (44), yaitu pemilik Pajero yang saat kejadian berada di dalam mobil.
Kepada Polisi, A mengaku memerintahkan JH untuk tidak berhenti lantaran plat nomor yang digunakan tidak sesuai alias palsu. Atas perbuatannya, JH dan A dikenakan sanksi tilang.
Menariknya, pengunggah video Pajero plat palsu kabur alias pemilik akun Tiktok @walangsungsang317 yang berinisial S akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, ia mengakui seluruh perbuatannya yang merekam dan memviralkan video tersebut.