Berita

Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar
Komdis PSSI denda Persiraja usai penonton kibarkan bendera Palestina. (Foto: Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

HARIANE - Komite Disiplin PSSI memberikan denda kepada Persiraja Banda Aceh senilai Rp 10 juta.

Hal tersebut sebagai buntut pengibaran bendera Palestina di lapangan oleh seorang penonton usai laga melawan Semen Padang FC pada pertandingan yang digelar 21 Oktober 2023 lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram probadi Gus Miftah hari ini, terlihat seorang penonton mengibarkan bendera Palestina ke lapangan usai wasit meniup peluit panjang, tanda berakhirnya pertandingan tersebut.

Penonton yang mengenakan pakaian warna hitam tersebut berlari di lapangan sambil membawa bendera Palestina.

Akibat dari peristiwa tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI kemudian menjatuhkan denda senilai Rp 10 juta kepada klub Persiraja Banda Aceh.

Berikut isi cuplikan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 26 Oktober 2023 yang dirilis melalui laman resminya:

Klub Persiraja Aceh

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 21 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu
- Hukuman: Denda sebesar Rp.10.000.000,-

Gus Miftah Siap Bayar Denda

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya hari ini, Gus Miftah memprotes denda yang dilayangkan ke Persiraja.

"Dear @pssi kenapa sih harus di denda?" tulisnya pada unggahan tersebut.

Dalam keterangan unggahan, Gus Miftah juga mengungkapkan bersedia untuk membayar denda tersebut.

"Jika anda menjatuhkan sanksi terhadap kejadian membawa bendera seperti diatas seolah anda ingin mengatakan ini hanya masalah politik dan agama, naif sekali anda. Boleh nggak saya minta pengecualian ?Kalau memang tetap harus didenda izinkan saya membayar denda tersebut @persiraja_official," lanjutnya.  

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025