Berita

Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar
Komdis PSSI denda Persiraja usai penonton kibarkan bendera Palestina. (Foto: Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

HARIANE - Komite Disiplin PSSI memberikan denda kepada Persiraja Banda Aceh senilai Rp 10 juta.

Hal tersebut sebagai buntut pengibaran bendera Palestina di lapangan oleh seorang penonton usai laga melawan Semen Padang FC pada pertandingan yang digelar 21 Oktober 2023 lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram probadi Gus Miftah hari ini, terlihat seorang penonton mengibarkan bendera Palestina ke lapangan usai wasit meniup peluit panjang, tanda berakhirnya pertandingan tersebut.

Penonton yang mengenakan pakaian warna hitam tersebut berlari di lapangan sambil membawa bendera Palestina.

Akibat dari peristiwa tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI kemudian menjatuhkan denda senilai Rp 10 juta kepada klub Persiraja Banda Aceh.

Berikut isi cuplikan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 26 Oktober 2023 yang dirilis melalui laman resminya:

Klub Persiraja Aceh

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 21 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu
- Hukuman: Denda sebesar Rp.10.000.000,-

Gus Miftah Siap Bayar Denda

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya hari ini, Gus Miftah memprotes denda yang dilayangkan ke Persiraja.

"Dear @pssi kenapa sih harus di denda?" tulisnya pada unggahan tersebut.

Dalam keterangan unggahan, Gus Miftah juga mengungkapkan bersedia untuk membayar denda tersebut.

"Jika anda menjatuhkan sanksi terhadap kejadian membawa bendera seperti diatas seolah anda ingin mengatakan ini hanya masalah politik dan agama, naif sekali anda. Boleh nggak saya minta pengecualian ?Kalau memang tetap harus didenda izinkan saya membayar denda tersebut @persiraja_official," lanjutnya.  

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB