Berita

Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Penonton Kibarkan Bendera Palestina di Lapangan Berujung Denda untuk Persiraja, Gus Miftah Siap Bayar
Komdis PSSI denda Persiraja usai penonton kibarkan bendera Palestina. (Foto: Unsplash/Ahmed Abu Hameeda)

HARIANE - Komite Disiplin PSSI memberikan denda kepada Persiraja Banda Aceh senilai Rp 10 juta.

Hal tersebut sebagai buntut pengibaran bendera Palestina di lapangan oleh seorang penonton usai laga melawan Semen Padang FC pada pertandingan yang digelar 21 Oktober 2023 lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram probadi Gus Miftah hari ini, terlihat seorang penonton mengibarkan bendera Palestina ke lapangan usai wasit meniup peluit panjang, tanda berakhirnya pertandingan tersebut.

Penonton yang mengenakan pakaian warna hitam tersebut berlari di lapangan sambil membawa bendera Palestina.

Akibat dari peristiwa tersebut, Komite Disiplin (Komdis) PSSI kemudian menjatuhkan denda senilai Rp 10 juta kepada klub Persiraja Banda Aceh.

Berikut isi cuplikan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 26 Oktober 2023 yang dirilis melalui laman resminya:

Klub Persiraja Aceh

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 21 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu
- Hukuman: Denda sebesar Rp.10.000.000,-

Gus Miftah Siap Bayar Denda

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya hari ini, Gus Miftah memprotes denda yang dilayangkan ke Persiraja.

"Dear @pssi kenapa sih harus di denda?" tulisnya pada unggahan tersebut.

Dalam keterangan unggahan, Gus Miftah juga mengungkapkan bersedia untuk membayar denda tersebut.

"Jika anda menjatuhkan sanksi terhadap kejadian membawa bendera seperti diatas seolah anda ingin mengatakan ini hanya masalah politik dan agama, naif sekali anda. Boleh nggak saya minta pengecualian ?Kalau memang tetap harus didenda izinkan saya membayar denda tersebut @persiraja_official," lanjutnya.  

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025