Berita , D.I Yogyakarta

Penyebaran Isu SARA di DIY Tinggi, Bawaslu Kerja Sama META untuk Penyaringan Konten

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penyebaran Isu SARA di DIY Tinggi, Bawaslu Kerja Sama META untuk Penyaringan Konten
Rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Bantul untuk mencegah terjadinya pelanggaran politisasi SARA di DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Jelang masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soroti soal penyebaran isu SARA di DIY yang tinggi. 

Kepala Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan, tingkat kerawanan politisasi SARA di DIY berada di urutan ketiga se-Indonesia.

Hal tersebut disampaikan pada gelaran rapat kordinasi oleh Bawaslu Bantul bertema “Pelanggaran Politisasi SARA dalam Masa Kampanye Pemilu 2024”.

Kegiatan yang diselenggarakan Kamis, 23 November 2023 ini turut mengundang pimpinan partai politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan DPD se-Kabupaten Bantul.

Menurut Mohammad, tingginya isu SARA tidak lepas dari penggunaan media sosial yang sangat tinggi hingga memunculkan perselisihan antar individu bahkan antar kelompok.

“Di DIY kalau kita lihat penduduknya, apalagi ketambahan mahasiswa, pemakai medsos sangat tinggi. Dan itu rawan karena isu SARA lewat media sosial. Lewat hoaks, lewat ujaran kebencian,” terang Najib, Kamis, 23 November 2023.

Menurutnya, ada dampak buruk kaitannya politisasi SARA melalui media sosial. Yakni dapat mengakibatkan penerima pesan yang bernada SARA itu tidak dapat berpikir obyektif dan rasional saat memilih salah satu calon di kontestasi Pemilu.

Untuk menangkal maraknya isu SARA di media sosial, katanya, Bawaslu pusat telah bekerja sama dengan META untuk menyaring konten-konten yang mengarah ke isu SARA.

Bawaslu Soroti Media Online yang Bisa Berpotensi Menyebar Berita Hoaks

Di samping itu Bawaslu juga melakukan edukasi masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang diterima.

“Sekarang hampir 90 persen dari portal berita online tidak terverifikasi Dewan Pers, sehingga sangat rawan untuk digunakan sesuatu yang tidak positif untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan sebagian calon dan merugikan masyarakat,” katanya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa sejauh ini isu SARA di Kabupaten Bantul belum merebak dan tergolong kondusif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025