Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor
2 Panwascam Dicatut Jadi Pendukung Bakal Calon DPD, Bawaslu Bantul Lakukan Investigasi
Admin
2 Panwascam Dicatut Jadi Pendukung Bakal Calon DPD, Bawaslu Bantul Lakukan Investigasi
HARIANE JOGJA - Penjaringan nama pendukung bakal calon DPD asal DIY di Bantul diwarnai dugaan pelanggaran.
Dugaan pelanggaran itu diantaranya dua Panwascam dicatut jadi pendukung bakal calon DPD.
Sementara, dua pendukung bakal calon DPD di Bantul lainnya juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA : Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul Senilai Rp 4,4 Milyar Selesai Digarap
Bawaslu Bantul menemukan nama-nama yang tidak memenuhi syarat sebagai pendukung bakal calon DPD DIY.
Untuk diketahui saat ini Bawaslu Bantul sedang melakukan pengawasan hasil verifikasi KPU Bantul terkait status atau syarat pendukung bakalbcalon DPD DIY. Ketua Bawaslu Bantul, Herlina mengatakan terdapat sembilan bakal calon DPD DIY yang mengajukan massa pendukungnya. Massa pendukung masing-masing calon tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar bakal calon DPD dapat maju ke langkah selanjutnya. Adapun masing-masing nama bakal calon DPD harus mendapatkan dua ribu nama pendukung yang diperoleh dari tiga kabupaten. “Sembilan calon sudah mengajukan dua ribu pendukung, dan saat ini Bawaslu sedang memverifikasi atau mengawasi pendukung lewat SILON (Sistem Informasi Pencalonan DPD) yang dibuka oleh KPU,” katanya saat ditemui pada Kamis, 13 Januari 2023. Namun dari nama pendukung yang diajukan, Bawaslu Bantul menemukan empat nama dari wilayah Bantul yang tidak layak atau tidak memenuhi syarat menjadi pendukung bakal calon DPD. Bahkan diduga menjadi korban asal catut oleh partai politik atau bakal calon DPD.BACA JUGA : Menuju Pemilu 2024, KPU Bantul Mulai Petakan Tempat Pemungutan Suara“Jadi memang ada catatan pengawasan bahwa dalam melakukan perekrutan penjaringan dukungan anggota nyuwun sewu memang sebagian parpol atau sebagian calon DPD hanya asal nyomot untuk memenuhi jumlah atau kuota pendukung,” ujarnya. Terpisah Komisioner Bawaslu Bantul Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sumarno menyebutkan, empat nama pendukung bakal calon DPD dari wilayah Bantul yang ia temukan antara lain dua Panwascam, satu Panitia Pemungutan Suara, dan satu PNS. “Dari pengawasan yang kami lakukan, kami temukan beberapa nama yang tidak punya hak atau dilarang untuk menjadi pendukung bakal calon,” terangnya. Sumarno mengatakan, empat temuan tersebut masih kemungkinan terjadi penambahan jumlah nama hingga proses pengawasan pendukung bakal calon DPD selesai yang ditargetkan sampai Februari nanti. “Untuk PNS berapa kami belum bisa menyampaikan karena kemarin kami baru menemukan satu dan mungkin bisa bertambah. Yang panwascam sudah membuat tanggapan masyarakat bahwa memang dia itu namanya dicatut dan tidak tahu menahu. Bahkan belum pernah dihubungi oleh seseorang untuk mendukung bakal calon,” katanya.
BACA JUGA : Prabowo Singgung Loyalitas Kader saat peresmian Kantor Badan Pemenangan Presiden untuk Pemilu 2024, Sindir Sandiaga Uno?Lebih lanjut ia menyampaikan, dari temuan tersebut Bawaslu Bantul melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan serta melakukan pencocokan dengan KTP terkait status atau pekerjaannya. “Kami akan uji petik statusnya itu apa tentunya akan kami lihat KTP-nya apakah pekerjaannya itu sesuai atau tidak. Kami akan memastikan apakah orang itu sebagai pendukung atau namanya dicatut barangkali kami akan investigasi,” tuturnya. Sehingga investigasi itu segera dilakukan untuk menemukan pelanggaran lain terkait nama pendukung bakal calon DPD yang tidak memenuhi syarat. **** (Kontributor: Wahyu Turi) Baca artikel lainnya di harianejogja.com
1