Penyidik Tidak Menyita Honor Rossa dari DNA Pro, Ini Alasannya
Meskipun begitu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwasannya penyidik belum menyita uang dari Rossa karena harus mendalami status uang dari penyanyi tersebut.
Dilansir dari website resmi Polda Metro Jaya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan kalau tidak ditemukan ‘niat jahat’ dalam aliran uang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan ‘mens rea’ atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro ke Rossa,” tutur Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Whisnu Hermawan menambahkan alasan penyidik tidak menyita honor Rossa dari DNA Pro adalah uang bayaran manggung yang diterima penyanyi Rossa termasuk causa atau sebab yang halal.
BACA JUGA : Deretan Artis yang Terlibat Kasus DNA Pro, Penyanyi Kondang Ini Salah SatunyaHal ini berbeda dengan kasus Ivan Gunawan yang ditunjuk oleh DNA Pro sebagai Brand Ambassador DNA Pro, sehingga Ivan Gunawan harus mengembalikan uang yang ia terima dari DNA Pro. Sedangkan untuk kasus Lesty dan Rizky Billar, keduanya mengaku pada penyidik mendapatkan uang Rp 1 Miliar sebagai hadiah kelahiran putra mereka. Namun akhirnya Rizky Billar dan pihak DNA Pro melakukan kolaborasi konten dengan hasil exposure terkait investasi bodong robot trading DNA Pro. Itulah mengapa akhirnya yang sejumlah Rp 1 Miliar yang diberikan pada pasangan tersebut akhirnya diserahkan pada pihak penyidik dan kini telah disita. Demikian alasan penyidik tidak menyita honor Rossa dari DNA Pro serta penyebab uang Ivan dan Gunakan serta pasangan Lesty dan Rizky Billar disita. ****