Berita , D.I Yogyakarta

Per Juli 2024 Tercatat 64 Kejadian Kebakaran di Kota Yogyakarta, Salah Satunya Akibat Pembakaran Sampah

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Per Juli 2024 Tercatat 64 Kejadian Kebakaran di Kota Yogyakarta, Salah Satunya Akibat Pembakaran Sampah
Proses pemadaman kebakaran yang terjadi dj Kota Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) mencatat sampai dengan bulan Juli 2024 sekitar 64 kejadian kebakaran ditemukan, salah satunya diakibatkan dari pembakaran sampah oleh warga. 

Kepala Damkarmat Kota Yogyakarta, Taohid mengimbau agar masyarakat Kota Yogyakarta untuk tidak meninggalkan api pembakaran sampah ataupun lahan pekarangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran yang berpotensi terjadi. 

“Kejadian kebakaran akibat sampah ini menyebar merata di semua wilayah, tidak spesifik. Tetapi khususnya pada kawasan yang padat,” ujarnya dilansir dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Menurut Taohid persoalan sampah perlu diperhatikan serta membutuhkan upaya penanganan dan dukungan dari berbagai pihak. Pihaknya juga menghimbau untuk masyarakat saling menjaga lingkungan dan membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak membakar sampah sembarangan. 

Lebih lanjut, Jika terjadi kebakaran masyarakat diminta untuk memberikan informasi melalui sistem keselamatan kebakaran lingkungan lewat Manajemen Strategis Jogja Aman Kebakaran (MAS-JAKA). 

“Kota Yogyakarta ini karena luas wilayahnya kecil tapi padat penduduk, sehingga risiko kebakaran menjadi tinggi,” ujarnya. 

Semantara itu, Danton C Damkarmart Kota Yogyakarta, Wahyu Darmawan mengatakan dalam sebulan kejadian kebakaran ditemukan hingga 20 kejadian.

Pihaknya menegaskan, jika masih ditemukan warga yang tidak mematuhi peraturan setelah diberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya pembakaran sampah. 

Untuk itu, Damkarmat Kota Yogyakarta akan melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan tindakan. Karena kejadian pembakaran sampah ini merupakan salah satu Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

“Beberapa kali kami temukan kebakaran karena akibat pembakaran sampah yang menumpuk. Salah satunya kejadian kebakaran akibat sampah ini juga kami temukan di selatan Gembiraloka yang hampir menyebabkan kebakaran sampai mendekati rumah warga,” ujarnya dilansir dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermutan Sembako Alami Kecelakaan Hingga Timpa Balai Padukuhan di ...

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermutan Sembako Alami Kecelakaan Hingga Timpa Balai Padukuhan di ...

Selasa, 29 Oktober 2024 23:51 WIB
Enam Kapanewon di Kulon Progo Terkena dampak Kekeringan

Enam Kapanewon di Kulon Progo Terkena dampak Kekeringan

Selasa, 29 Oktober 2024 23:49 WIB
KPP Pratama Wates Ciptakan UMKM Berdaya Saing dan Unggul

KPP Pratama Wates Ciptakan UMKM Berdaya Saing dan Unggul

Selasa, 29 Oktober 2024 22:58 WIB
Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Daendels

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Daendels

Selasa, 29 Oktober 2024 22:48 WIB
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang

Selasa, 29 Oktober 2024 20:44 WIB
3 Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru Jakut

3 Fakta Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru Jakut

Selasa, 29 Oktober 2024 20:41 WIB
7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

Selasa, 29 Oktober 2024 17:43 WIB
Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY

Buntut Kasus Penusukan Santri Ponpes Krapyak, Begini Pernyataan Sikap Santri Se-DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 17:41 WIB
Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

Merespon Kasus Penusukan dan Peredaran Miras, Ribuan Santri Geruduk Polda DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 16:41 WIB
38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

38 Perusahaan di Gunungkidul Belum Punya Dokumen Andalalin, Dishub Berikan Himbauan

Selasa, 29 Oktober 2024 16:38 WIB