Berita

Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
perampokan toko jam tangan mewah di PIK
Inilah peran tiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2. (PMJ)

HARIANE – Setelah menangkap HK, Polisi kembali memangkap 3 pelaku lainnya yang memiliki kaitan dengan aksi perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang.

Ketiga tersangka yaitu MAH, DK, dan TFZ. Mereka diciduk aparat di lokasi yang berbeda-beda di Jawa Barat.

Tiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Rata-dara dari Jawa Barat semua,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Penangkapan tiga tersangka baru tersebut berkat pengembangan yang dilakukan penyidik setelah berhasil menangkap pelaku utama, yaitu HK.

Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut ketiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2 berperan sebagai penadah.

Salah satu dari tiga penadah tersebut berstatus sebagai adik dari tersangka HK. Sementara dua lainnya teman bermain tersangka utama.

“Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka,” ujar Kombes Pol Wira Satya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka HK berhasil menggasak 18 jam tangan mewah berbagai merk yang nilainya mencapai Rp 14 miliar.

Jam tangan mewah yang berhasil digasak antara lain 6 buah Audemars Piguet, 2 buah Patek Philippe dan 10 Rolex.

Rencananya, tiga penadah akan menjual enam jam tangan tersebut. Sementara dua belas lainnya dijual sendiri oleh tersangka HK.

“Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan dimintai kepada 3 tersangka untuk dijadikan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” tutur Kombes Pol Ade Ary.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB