Berita

Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
perampokan toko jam tangan mewah di PIK
Inilah peran tiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2. (PMJ)

HARIANE – Setelah menangkap HK, Polisi kembali memangkap 3 pelaku lainnya yang memiliki kaitan dengan aksi perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang.

Ketiga tersangka yaitu MAH, DK, dan TFZ. Mereka diciduk aparat di lokasi yang berbeda-beda di Jawa Barat.

Tiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Rata-dara dari Jawa Barat semua,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Penangkapan tiga tersangka baru tersebut berkat pengembangan yang dilakukan penyidik setelah berhasil menangkap pelaku utama, yaitu HK.

Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut ketiga tersangka baru dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2 berperan sebagai penadah.

Salah satu dari tiga penadah tersebut berstatus sebagai adik dari tersangka HK. Sementara dua lainnya teman bermain tersangka utama.

“Salah satu di antara penadah adalah adik ipar tersangka,” ujar Kombes Pol Wira Satya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka HK berhasil menggasak 18 jam tangan mewah berbagai merk yang nilainya mencapai Rp 14 miliar.

Jam tangan mewah yang berhasil digasak antara lain 6 buah Audemars Piguet, 2 buah Patek Philippe dan 10 Rolex.

Rencananya, tiga penadah akan menjual enam jam tangan tersebut. Sementara dua belas lainnya dijual sendiri oleh tersangka HK.

“Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan dimintai kepada 3 tersangka untuk dijadikan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” tutur Kombes Pol Ade Ary.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB