Berita , Jabodetabek
Peras Warga dengan Tuduhan Pakai Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Palmerah Akhirnya Diciduk
HARIANE – Kawanan polisi gadungan di Palmerah, Jakarta Barat yang meresahkan masyarakat sekitar karena melakukan pemerasan, akhirnya berhasil diringkus.
Tiga polisi gadungan yang berhasil berhasil diciduk berinisial AP (36), DP (18) dan WN (18). Mereka berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.
Tersangka AP ditangkap di Kelurahan Kota Bambu Selatan, tersangka DP diringkus di Jembatan Tanah Abang, sementara tersangka WN diciduk di kawasan Petamburan.
Modus Polisi Gadungan di Palmerah Peras Korbannya
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran, 3 polisi gadungan di Palmerah memilih korbannya secara acak.
Para pelaku selanjutnya menunjukkan lencana kewenangan palsu dan memeras korban dengan tuduhan sebagai pemakai narkoba.
“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba.
Selanjutnya mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” keterangan Kompol Sugiran.Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah melakukan patroli di TKP pada Senin, 2 Desember 2024 dini hari.
Saat itu, petugas curiga dengan gerak gerik pelaku yang seolah-olah sedang memeriksa warga berinisial R di tepi Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah.
Saat petugas mendekat, pelaku panik dan mencoba untuk melarikan diri. Pelaku AP kemudian digelandang ke Polsek Palmerah untuk dimintai keterangan.
Dari penangkapan tersebut, akhirnya Polisi berhasil meringkus dua tersangka lainnya yaitu DP dan WN di dua lokasi yang berbeda.
“Dari hasil penyidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan,” lanjut Kompol Sugiran.