Berita

Peraturan Baru di SPBU Wajib Pakai MyPertamina, Menjadi Polemik Masyarakat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Peraturan Baru di SPBU Wajib Pakai MyPertamina, Menjadi Polemik Masyarakat
Peraturan Baru di SPBU Wajib Pakai MyPertamina, Menjadi Polemik Masyarakat
HARIANE - Peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina masih menjadi polemik bagi masyarakat.
Mengenai peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina, kini sedang ramai bahkan trending topik di sosial media twitter. Saat ini SPBU menjadi hastag di twitter, bahkan sudah mencapai 5.700 tweet.
Dilansir dari website MyPertamina Rabu, 29 Juni 2022, peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina. Terutama untuk transaksi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.
Peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina diketahui mulai berlaku secara resmi 1 Juli 2022 mendatang. Para pengguna BBM Pertalite dan Solar diharapkan mendaftar sistem MyPertamina, karena sistem tersebut akan berlaku di 11 daerah.

Peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina berlaku di daerah berikut ini.

BACA JUGA : Cara Daftar MyPertamina Cepat dan Mudah, Ikuti Petunjuk Berikut Ini
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB