Berita , Pilihan Editor

Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 44 Kg Sabu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 44 Kg Sabu
Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 44 Kg Sabu
HARIANE – Peredaran narkoba jaringan internasional berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaya.
Dari penggagalan kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut Polisi berhasil menangkap seorang pelaku.
Bagaimana kronologi Polisi gagalkan peredaran narkoba jaringan internasional tersebut? Dan apa peran pelaku yang berhasil diringkus dalam kasus ini? Simak ulasan selengkapnya.

Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Dilansir dari laman resmi TB News, Satuan Narkoba Polres Metro Jaya jakarta Barat berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional.
Rencananya, sabu sebesar 44 kg yang dikemas dalam 44 paket besar dengan masing-masing berat mencapai 44.074 gram tersebut akan diedarkan di Myanmar, Malaysia, Pekanbaru dan Jakarta.
BACA JUGA : Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja
Kombes. Pol. Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menyatakan, dalam upaya penggagalan peredaran narkoba jaringan internasional tersebut pihaknya berhasil meringkus satu pelaku.
Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba,” jelasnya.
Kronologi penggagalan tersebut berawal dari penyelidikan selama dua minggu di wilayah Pekanbaru, Riau. Penyelidikan ini dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.
Dari hasil penyelidikan tim berhasil menangkan pelaku yang berinisial AM. Pelaku ditangkap saat ia hendak menurunkan narkoba dari sebuah mobil.
Kami amankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia,” imbuh Kapolres.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025
Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Senin, 28 Juli 2025
Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Senin, 28 Juli 2025
Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Senin, 28 Juli 2025
Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Senin, 28 Juli 2025
Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Puluhan Sarang Penyu Ditemukan di Kawasan Pantai Trisik Kulon Progo

Senin, 28 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Senin, 28 Juli 2025