Berita , D.I Yogyakarta , Headline

Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja
Peredaran narkotika di Jogja berhasil digagalkan oleh polisi. (Foto: Dok. Polres Jogja)
HARIANE – Peredaran narkotika di Jogja berhasil digagalkan oleh Satuan Resnarkoba Polresta Yogyakart.
Peredaran narkotika di Jogja ini melibatkan seorang pria yang berprofesi sebagai mahasiswa. Ia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Berikut informasi lengkap mengenai peredaran narkotika di Jogja yang berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian tersebut.

Peredaran Narkotika di Jogja yang Berhasil Digagalkan

BACA JUGA : 2 Spesialis Pencuri Laptop di Kosan Mahasiswa Jogja Berhasil Dibekuk Polisi
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polresta Jogja, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta kembali menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis ganja.
Mengenai keterangan lengkap terkait kasus ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022, seperti yang disampaikan olehnya dalam konferensi pers Selasa, 16 Agustus 2022.
Peredaran narkotika ini berhasil digagalkan dari penyergapan yang dilakukan di wilayah Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta sekitar pukul 08.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni JJR (26) yang berstatus sebagai mahasiswa.
“Kami melakukan penangkapan terhadap JJR umur 26 tahun berstatus mahasiswa karena diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Ganja, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Paket Ganja," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB