Berita , D.I Yogyakarta , Headline

Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Peredaran Narkotika di Jogja Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan 839 Gram Ganja
Peredaran narkotika di Jogja berhasil digagalkan oleh polisi. (Foto: Dok. Polres Jogja)
HARIANE – Peredaran narkotika di Jogja berhasil digagalkan oleh Satuan Resnarkoba Polresta Yogyakart.
Peredaran narkotika di Jogja ini melibatkan seorang pria yang berprofesi sebagai mahasiswa. Ia diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Berikut informasi lengkap mengenai peredaran narkotika di Jogja yang berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian tersebut.

Peredaran Narkotika di Jogja yang Berhasil Digagalkan

BACA JUGA : 2 Spesialis Pencuri Laptop di Kosan Mahasiswa Jogja Berhasil Dibekuk Polisi
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polresta Jogja, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta kembali menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis ganja.
Mengenai keterangan lengkap terkait kasus ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022, seperti yang disampaikan olehnya dalam konferensi pers Selasa, 16 Agustus 2022.
Peredaran narkotika ini berhasil digagalkan dari penyergapan yang dilakukan di wilayah Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta sekitar pukul 08.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni JJR (26) yang berstatus sebagai mahasiswa.
“Kami melakukan penangkapan terhadap JJR umur 26 tahun berstatus mahasiswa karena diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Ganja, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Paket Ganja," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

Minggu, 27 Juli 2025
Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025