Berita , D.I Yogyakarta
Pergoki Istri Bersama 3 Pria di Kamar Kos, Pelaku Penganiayaan di Sleman: Saya Langsung Hajar!
Tanpa menghiraukan, korban kemudian memainkan game di dalam kamar kos itu.
Tak berselang lama, tiba- tiba datang empat orang laki-laki tidak dikenal termasuk pelaku dalam keadaan sudah naik pitam dan marah-marah.
Pada saat yang sama pelaku menantang korban dan memukul dengan tangan tangan kosong, dengan piring dan botol, serta menendang korban.
“Tanpa kata-kata pelaku mukul dan marah-marah ke korban. Korban dipukul pakai tangan, piring, botol, dan ditendang,” jelas Eko.
Tak berhenti di situ, korban kekerasan di Sleman kemudian dibawa oleh pelaku ke dalam mobil dan masih menghajar korban saat perjalanan menuju rumah pelaku.
Sesampai di daerah Margorego, Tempel, Sleman yang merupakan rumah pelaku, korban disuruh turun dari mobil dan kembali dipukul menggunakan helm dan tongkat.
“Kejadian itu diketahui orang tua pelaku dan disarankan dibawa ke Puskesmas. Setelah mendapat perawatan, pihak Puskesmas menghubungi Bhabinkabtimas Desa Margorejo dan korban di sarankan untuk melaporkan kejadian ke Polresta Sleman,” terang dia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala, pelipis, jari tengah dan tangan kiri, serta di pundak sebelah kiri.
Pelaku sendiri dapat diamankan polisi pada Jumat, 2 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Tempel, Sleman.
Setelah diinterogasi, pelaku ditahan di rutan Polresta Sleman pada Sabtu, 30 Juni 2023 pukul 04.30 WIB.
Karena perbuatannya, pelaku penganiayaan di Sleman disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Kami juga amankan barang bukti antara lain satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan pelaku untuk membawa korban dari kos ke rumahnya, tongkat 60 cm untuk menganiaya korban, helm, dan pecahan botol yang saat itu digunakan untuk memukul korban,” tandasnya. ****