Berita

Waspada! Peringatan Dini Gelombang Tinggi Dikeluarkan BMKG, Terutama Wilayah Jawa Bagian Timur

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Waspada! Peringatan Dini Gelombang Tinggi Dikeluarkan BMKG, Terutama Wilayah Jawa Bagian Timur
Waspada! Peringatan Dini Gelombang Tinggi Dikeluarkan BMKG, Terutama Wilayah Jawa Bagian Timur
HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Hal itu berdasarkan pantauan cuaca perairan, yang membuat peringatan dini gelombang tinggi dikeluarkan sehingga masyarakat dapat waspada terhadap kemungkinan yang terjadi.
Lalu daerah mana saja yang perlu memperhatikan peringatan dini gelombang tinggi yang baru saja dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)?

Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Peringatan dini gelombang tinggi
Kecepatan angin tinggi di wilayah Laut Jawa bagian timur. (Foto ilustarsi/pexels)
Berdasarkan pantauan dari Pusat Meteorologi Maritim, pola angin di wilayah Indonesia terutama bagian Laut Jawa bagian timur memiliki kecepatan angin yang cukup tinggi daripada wilayah laut lainnya.
BACA JUGA :
Atap Indoor Multifunction Stadium GBK Selesai, Erick Thohir : untuk Pertandingan Basket di Tahun 2023
Tepatnya pada Perairan Kepulauan Sangihe – Kepulauan Talaud dan juga Laut Arafuru bagian timur. Untuk wilayah Indonesia bagian utara dan selatan, terpantau memiliki kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.
Dilansir dari situs resmi BMKG, hasil pantauan kecepatan angin tersebut berpengaruh terhadap kondisi laut. Apalagi wilayah Laut Jawa bagian timur yang memiliki gelombang tinggi yang berkisar 2.50 hingga 4.0 meter.
Sedangkan area perairan bagian utara dan selatan terpantau sedang berkisar 1.25 hingga 2.50 meter. Beradsarkan kondisi laut yang sedang terjadi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi.
Terutama untuk masyarakat yang berada di wilayah Laut Jawa bagian timur, untuk selalu waspada pada kondisi perairan saat ini.
Peringatan dini baru saja dikeluarkan pada 15 Januari 2023, tepat pada pukul 06.00 WIB. Serta berlaku hingga dua hari kemudian, yakni 17 Januari 2023 pukul 07.00 WIB.
Peringatan dini gelombang tinggi
Kondisi perairan utara, selatan dan timur. (Foto ilustrasi/pexels)
Kondisi Laut Perairan Utara, Selatan dan Timur
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025
Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025