Berita

Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional 2023, Berikut Twibbon yang Bisa Digunakan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Hari Masyarakat Adat Internasional 2023
Hari Masyarakat Adat Internasional 2023 yang akan diperingati tanggal 9 Agustus besok. (Foto: twibbonize.com)

HARIANE - Hari Masyarakat Adat Internasional 2023 kembali diperingati setiap tanggal 9 Agustus tiap tahunnya.

Hari Masyarakat Adat Sedunia diperingati sejak Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Hak Hak Masyarakat Adat (The United Nation Declaration on the Right of Indigenous Peoples) pada 13 September 2007.

Memasang Twibbon Hari Masyarakat Adat Internasional ini bisa jadi salah satu cara untuk ikut memperingati di samping mengetahui maknanya. 

Sebelum itu, simak terlebih dahulu sejarah Hari Masyarakat Adat Internasional sebagai berikut.

Makna Hari Masyarakat Adat Internasional 2023

Dikutip dari laman Komnas HAM bahwa sejak adanya Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Hak Hak Masyarakat Adat yang telah dilakukan 13 September 2007 lalu, Hari Mayarakat Adat Internasional setiap tahun menjadi diperingati.

Berdasarkan data dari International Labor Organization (ILO), sekitar 374 juta jiwa masyarakat adat tercatat di seluruh dunia sementara Indonesia punya sekitar 60 juta jiwa. 

Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.

Deklarasi PBB telah memberikan arah dan harapan perubahan yang lebih baik bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat. Tak hanya itu, masyarakat adat juga berhak untuk menikmati secara penuh segala macam hak asasi dan kebebasan.

Mereka juga memiliki hak untuk terbebas dari segala macam jenis diskriminasi, identifikasi diri, serta memiliki kebebasan atas hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Masyarakat adat juga berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang dapat berdampak pada hak mereka, termasuk ikut pemilihan umum. 

Mereka juga memiliki hak atas sumber daya, wilayah dan tanah yang secara tradisional mereka miliki dan gunakan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025