Berita

Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional 2023, Berikut Twibbon yang Bisa Digunakan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Hari Masyarakat Adat Internasional 2023
Hari Masyarakat Adat Internasional 2023 yang akan diperingati tanggal 9 Agustus besok. (Foto: twibbonize.com)

HARIANE - Hari Masyarakat Adat Internasional 2023 kembali diperingati setiap tanggal 9 Agustus tiap tahunnya.

Hari Masyarakat Adat Sedunia diperingati sejak Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Hak Hak Masyarakat Adat (The United Nation Declaration on the Right of Indigenous Peoples) pada 13 September 2007.

Memasang Twibbon Hari Masyarakat Adat Internasional ini bisa jadi salah satu cara untuk ikut memperingati di samping mengetahui maknanya. 

Sebelum itu, simak terlebih dahulu sejarah Hari Masyarakat Adat Internasional sebagai berikut.

Makna Hari Masyarakat Adat Internasional 2023

Dikutip dari laman Komnas HAM bahwa sejak adanya Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang Hak Hak Masyarakat Adat yang telah dilakukan 13 September 2007 lalu, Hari Mayarakat Adat Internasional setiap tahun menjadi diperingati.

Berdasarkan data dari International Labor Organization (ILO), sekitar 374 juta jiwa masyarakat adat tercatat di seluruh dunia sementara Indonesia punya sekitar 60 juta jiwa. 

Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.

Deklarasi PBB telah memberikan arah dan harapan perubahan yang lebih baik bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat. Tak hanya itu, masyarakat adat juga berhak untuk menikmati secara penuh segala macam hak asasi dan kebebasan.

Mereka juga memiliki hak untuk terbebas dari segala macam jenis diskriminasi, identifikasi diri, serta memiliki kebebasan atas hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Masyarakat adat juga berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang dapat berdampak pada hak mereka, termasuk ikut pemilihan umum. 

Mereka juga memiliki hak atas sumber daya, wilayah dan tanah yang secara tradisional mereka miliki dan gunakan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025