Berita , D.I Yogyakarta
Perkara Sampah, Rp 109 Miliar Dihabiskan untuk Penataan TPA Piyungan
HARIANE - Penataan zona eksisting Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan telan anggaran Rp 109 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tenaga Ahli Kementerian PUPR Bidang Lingkungan Hidup, Sudirman mengatakan, anggaran digunakan untuk penataan lahan eksisting zona A dan zona B TPA Piyungan.
"Pada elevasi 140 dan 108 meter, anggaran yang digunakan sudah maksimal semua," ujar Sudirman saat memantau TPA Piyungan, Kamis 27 Juli 2023.
Sudriman mengatakan, zona A dan Zona B menampung sampah dengan solusi pengelolaan sampah sanitary landfill.
Sudirman menyebut, Pemda DIY tengah membangun zona transisi untuk menampung sampah selanjutnya ketika TPA Piyungan telah dibuka kembali.
"Zona transisi nantinya akan ditata seperti zona A dan Zona B," ucapnya.
Meskipun begitu, ia menyebut, cara paling tepat menangani sampah yang kerap kali overload di TPA Piyungan, yakni dengan mengurangi jumlah timbulan sampah dari sumbernya.
Hal itu menurutnya, melihat lahan TPA Piyungan yang makin sempit sehingga harus mengurangi sampah dari sumbernya.
"TPS 3 R yang ada di Yogyakarta harus segera dievaluasi dan dioptimalkan," ucapnya.
Pengoptimalan TPS 3R, lanjut Sudirman, Pemda DIY harus berkerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun kelompok masyarakat.
"Contohnya seperti daerah Banyumas, TPS 3R dioptimalkan dengan baik, dulu sampah perharinya di Banyumas 140 ton, sekarang tinggal 15 ton," tuturnya.