Perkembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung RI Telah Periksa 7 Saksi Baru
HARIANE - Perkembangan kasus korupsi minyak goreng yang sempat membuat heboh masyarakat Indonesia diketahui sampai saat ini masih terus bergulir dalam proses pemeriksaan.Di mana Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru-baru ini telah mengumumkan bahwa tersangka dan saksi yang ditetapkan dalam perkembangan kasus korupsi minyak goreng ini telah bertambah.Dalam perkembangan kasus minyak goreng ini Kejagung RI telah melakukan pemeriksaan kepada sebanyak tujuh orang saksi.Adapun berikut dibawah ini dilansir dari pmjnews, informasi lebih lanjut seputar perkembangan kasus korupsi minyak goreng.
Lin Che Wei tersangka baru dalam perkembangan kasus korupsi minyak goreng. (Foto: kejaksaan.go.id)Sebelumnya pada Selasa, 17 Mei 2022 Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, Lin Che Wei telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tersebut."Yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ucapnya.Terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi menyatakan Lin Che Wei diduga berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pejabat Kemendag untuk berkomunikasi dan melakukan korupsi dengan perusahaan sawit.Selain itu, Lin Che Wei juga diyakini memiliki peranan dalam pengambilan keputusan dan merekomendasikan persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan."Berdasarkan bukti-bukti juga ada dia dibayar dari beberapa perusahaan itu (perusahaan sawit)," ucapnya.Kendati begitu, Supardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang diterima Lin Che Wei dari perusahaan sawit untuk mendapatkan kelancaran izin ekspor.Sebab, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pendalaman terhadap Lin Che Wei.