Berita , Pilihan Editor , Headline

Daftar Aset Kasus Korupsi Jiwasraya yang Disetorkan ke Kas Negara, Totalnya Hingga Rp 1,5 Triliun!

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Daftar Aset Kasus Korupsi Jiwasraya yang Disetorkan ke Kas Negara, Totalnya Hingga Rp 1,5 Triliun!
Daftar Aset Kasus Korupsi Jiwasraya yang Disetorkan ke Kas Negara, Totalnya Hingga Rp 1,5 Triliun!
HARIANE - Daftar aset kasus korupsi Jiwasraya yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kas negara pada hari ini, 11 Oktober 2022, menarik perhatian masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, daftar aset kasus korupsi Jiwasraya bila dijumlahkan mencapai angka 1,5 Triliun dalam bentuk uang tunai, kendaraan, hingga tanah.
Daftar aset kasus korupsi Jiwasraya merupakan hasil sita eksekusi dari rekening efek, obligasi, serta beberapa aset lain yang dimiliki terpidana. Adapun total kerugian negara dalam perkara korupsi Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun
Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi terhadap kedua terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, yakni Dirut PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat pada 24 Agustus 2021.
BACA JUGA :
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Ditetapkan, Bareskrim Polri : Ada yang Menarik dalam Kasus Ini
Dengan ditolaknya upaya kasasi tersebut, kedua terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Bentjok dan Heru tetap dihukum penjara seumur hidup, sebagaimana vonis hukuman seumur hidup pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, berikut daftar aset kasus korupsi Jiwasraya:

1.Terpidana Benny Tjokrosaputro

-Uang tunai Rp 158.947.182,73
-Uang tunai Rp 140.450.100,00
-1 unit Minibus Toyota / Alphard 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2019, Nopol. B 908 SHN, berikut STNK tanpa BPKB senilai Rp 865.497.000

2. Terpidana Hendrisman Rahim

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB