Berita , Pilihan Editor

Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Kemenag Segera Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Kemenag Segera Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor, Kemenag Segera Sahkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
HARIANE – Sebagai buntut kasus tewasnya santri di Gontor, Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan aturan pencegahan kekerasan sebagai langkah mitigasi dan antisipasi kasus kekerasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa seperti yang terjadi di pondok pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Aturan pencegahan kekerasan ini direncanakan akan dikeluarkan oleh Kemenag setelah kasus meninggalnya santri berinisial AM (17 tahun) pada 22 Agustus 2022 kembali mencuat pada 5 September 2022 karena dugaan penganiayaan.
Aturan pencegahan kekerasan di Lingkungan Pendidikan ini berlaku terutama untuk seluruh lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
“Kekerasan dalam bentuk apapun dan dimanapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” pernyataan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur, Selasa (06/09/2022), dilansir dari laman resmi Kemenag.
BACA JUGA :
Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat, Simak Rinciannya
Sejak kasus ini banyak diperbincangkan, Kemenag mulai berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Jawa Timur dan menerjunkan tim untuk menemui sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai informasi.

Aturan Pencegahan Kekerasan sebagai Buntut Kasus Tewasnya Santri di Gontor saat ini Masih dalam Tahap Harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” pernyataan Waryono.
BACA JUGA : 10 Ribu Kuota Beasiswa LPDP Profesi Guru Disiapkan Kemenag
Aturan pencegahan kekerasan ini akan dibuat dan disahkan sebagai bentuk upaya dari Kemenag agar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tidak kembali terulang.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025