Berita , Pilihan Editor

Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
HARIANE – Video pernikahan beda agama yang viral di TikTok berlokasi di gereja Semarang memperlihatkan pengantin wanita yang memiliki agama Islam mengenakan busana pengantin berwarna putih dengan dilengkapi oleh hijab warna senada. Sementara pengantin laki-laki yang beragama Kristen mengenakan jas berwarna hitam serta tepat di samping mereka terdapat pasteur dengan latar belakang salib.
Pernikahan beda agama yang baru-baru terjadi di Semarang mendapat banyak tanggapan oleh publik. Dalam video yang diunggah @linlinngapak dengan captionbeda agama #... #hijab #salamtoleransi’ di TikTok menyebabkan pro dan kontra karena netizen beranggapan bahwa pernikahan ini bertentangan ajaran agama.
Dilansir dari kanal Youtube Suara Hati Wanita yang judul “Mempelai Wanita Berhijab Pemberkatan di Gereja, Viral Pernikahan Beda Agama Digelar di Semarang”, yang diunggah pada 8 Maret 2020.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Video itu menampilkan pernikahan beda agama ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Maret 2020 di kota Semarang dan mendatangkan Nurcholis sebagai saksi dari pernikahan ini.
Nurcholis selaku saksi mengatakan bahwa pernikahan beda agama yang viral di TikTok ini melakukan akad di beda tempat. Akad dilakukan di hotel kota Semarang dan dilanjutkan pemberkatan di gereja, dan ternyata pasangan ini telah melakukan konseling yang cukup lama yaitu sekitar 2 tahun.
Lika-liku dan perdebatan yang dialami oleh pasangan ini tidak menjadi penghalang berlangsungnya pernikahan beda agama ini. Pernikahan ini dilakukan secara ilegal karena tidak ada regulasi yang mengatur pernikahan beda agama seperti itu. Bahkan dalam pandangan Islam tidak sah.
Dilansir dari kanal Youtube Ceramah Pendek yang berjudul “Hukum Menikah Beda Agama | Ustadz Adi Hidayat Lc MA”, yang diunggah pada 8 Januari 2017. Dalam Video tersebut, Ustadz Adi Hidayatmenyatakan jika seseorang yang menikah dengan keadaan muslim kemudian ia menikahi yang dilarang dalam Al-Qur’an maka merupakan maksiat. Pernikahan ini tetap dianggap zina sebelum bertaubat dan kembali kepada Allah, harus dipisahkan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa jika seorang wanita menikah dengan non muslim bahkan bapaknya yang menikahkan, maka bukan anaknya yang dosa tetapi orang tuanya juga mendapatkan dosa. Hal ini disebabkan bahwa seorang perempuan itu yang menikahkan walinya.
Pernikahan beda agama yang viral tersebut menjadi sorotan publik hingga memunculkan berbagai komentar netizen. Berbagai pendapat dan saran dari netizen dituangkan dalam kolom komentar akun TikTok @linlinngapak.
“astagfirullah, semoga tidak ada orang yang ngikuti. cukup mereka aja (emot terharu),” ujar @ummuuwais095 dalam kolom komentar.
“Kalau gak ada yang mau mengalah kak lebih baik ditinggalkan, lebih baik kita kehilangan sesuatu karna Allah, dari pada kehilangan Allah karena sesuatu,” cuit akun TikTok @bunda_paima
“sy katolik tp saran saya. Sebaiknya carilah yg seiman.menghindari byk masalah kedepannya nanti,” ucap akun TikTok @lussyfa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:10 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB