Berita , Jabodetabek

Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pertamax Palsu di Tangerang Dicampur Pewarna, Untungkan SPBU Hingga Rp 2 M
Polisi ungkap modus Pertamax palsu di Tangerang yang dicampur dengan zat pewarna. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan terhadap konsumen yaitu Pertamax palsu di Tangerang yang menguntungkan SPBU hingga miliaran Rupiah.

Pengungkapan kasus dilakukan pada hari ini Kamis, 28 Maret 2024 dengan menghadirkan 4 dari 5 orang tersangka yang telah berhasil diamankan. 

Kelima tersangka tersebut merupakan pengelola, manajer, dan pengawas dari empat SPBU, yaitu SPBU di Kecamatan Karang Tengah, dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, SPBU di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Depok. 

Tersangka yang berinisial RHS (40), AP (37), DM (41), RY (24), dan AA (26) diduga melakukan pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan modus operandi yang digunakan adalah memberikan zat pewarna pada BBM jenis Pertalite sehingga menyerupai BBM jenis Pertamax.

"Modus operandi para pelaku ini hampir sama yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna hijau yang mirip dengan Pertamax, sehingga komposisinya 10.000 liter Pertalite dibanding 10.000 liter Pertamax per pemesanan, atau per PO," terang Nunung.

Polisi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan mencampur beberapa sendok zat pewarna ke dalam tangki pendam Pertalite yang ada di SPBU.  

Nunung menyebutkan modus ini adalah modus baru yang kini masih diselidiki dampaknya bagi konsumen yang menggunakan BBM campur bahan pewarna.

"Motif dari para pelaku tentu adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya," jelas Nunung.

Jika dihitung, hasil penjualan Pertamax palsu di Tangerang yang dijual dengan harga Pertamax asli, setiap liter pelaku mendapatkan keuntungan Rp 2.950.

Nunung mengungkapkan bahwa tersangka RHS sudah melakukan aksinya sejak Juni 2022 hingga Maret 2024 di wilayah Tangerang. 

Sementara tersangka DM yang beroperasi di Kebun Jeruk sudah beraksi sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB