Berita , D.I Yogyakarta

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stasiun lempuyangan
Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menunjukkan SKT terkait hak mendiami rumah. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga RW 01 Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta yang bermukim di kawasan Stasiun Lempuyangan menolak rencana penataan Stasiun Lempuyangan, menyusul permintaan pengosongan rumah oleh PT KAI.

Bentuk penolakan dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Warga Menolak Penggusuran oleh PT KAI, Pejah Gesang Nderek Sultan’ di sejumlah titik, seperti di depan pintu barat stasiun, dan sebagainya.

Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menegaskan bahwa warga menolak untuk mengosongkan rumah, seperti yang diminta oleh PT KAI. Kecuali Sri Sultan HB X sendiri yang meminta warga untuk meninggalkan rumahnya.

Sebab, warga meyakini lahan di kawasan tersebut berstatus milik Kraton Ngayogyakarta atau Sultan Ground.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan tanah (SKT) yang dipegang warga.

“Yang jelas warga menolak karena ini adalah tanah Sultan Ground. Kalau pun ada apa-apa, pengosongan, ya pihak Pak Sultan lah yang bertindak selaku pemilik tanah di tempat kami tinggal saat ini. Bukan diusir oleh korporasi besar yang akan mengusir kita,” kata Anton, Kamis (10/4/2025).

Anton mengakui, SKT yang dimiliki warga sifatnya bukan sertifikat tanah. Namun dikarenakan SKT tersebut dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan siapa yang dapat mendiami tempat tersebut. SKT tersebut nantinya akan ditingkatkan menjadi surat kekancingan.

“Cuma kita terhambat di mana ketika kami meminta kekancingan, Dispertaru itu meminta supaya diberikan karena dianggap kita berada di rumah punya PT KAI, maka kita harus (minta) ke PT KAI, nah itu biar diberikan,” terangnya.

Ia melanjutkan, PT KAI sendiri juga memiliki surat palilah yang dikeluarkan pihak Kraton Ngayogyakarta untuk mengelola daerah ini.

Meski demikian surat palilah ini bersifat sementara di mana telah dikeluarkan pada Oktober 2024 lalu. 

Menurutnya, antara SKT dan surat palilah ini muaranya sama, yakni untuk dijadikan surat kekancingan.

“Sementara PT KAI dengan palilahnya, kita juga yang sudah menempati di sini. Jadi sama-sama, yang satu tidak mau kasih rekomendasi, yang satunya juga tidak mau pindah. Pasti harus ada penyelesaian yang terbaik. Saat ini kita belum tahu muaranya kemana karena belum ada tindak lanjut dari PT KAI karena mau menghubungi saya besok hari Jumat untuk rencana mereka pengukuran,” lanjutnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menkop Ungkap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Daerah Belum Maksimal, Begini ...

Menkop Ungkap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Daerah Belum Maksimal, Begini ...

Minggu, 15 Juni 2025
Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

Menteri Koperasi Resmikan 3 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sleman

Minggu, 15 Juni 2025
Keren! Kalurahan Wukirsari Bantul Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis Intelektual oleh Kemhum

Keren! Kalurahan Wukirsari Bantul Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis Intelektual oleh Kemhum

Minggu, 15 Juni 2025
Dituding Tak Dampingi Jemaah Haji saat Pesawat Delay 6 Jam, Begini Penjelasan PPIH

Dituding Tak Dampingi Jemaah Haji saat Pesawat Delay 6 Jam, Begini Penjelasan PPIH

Minggu, 15 Juni 2025
Kabar Duka, Musisi dan Penyiar Gustiwiw Meninggal Dunia

Kabar Duka, Musisi dan Penyiar Gustiwiw Meninggal Dunia

Minggu, 15 Juni 2025
Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 16 Juni 2025, Cek Yuk!

Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 16 Juni 2025, Cek Yuk!

Minggu, 15 Juni 2025
Catat! Ini Rincian Harga Emas Antam Hari ini Minggu 15 Juni 2025

Catat! Ini Rincian Harga Emas Antam Hari ini Minggu 15 Juni 2025

Minggu, 15 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 15 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 15 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 15 Juni 2025
Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Inilah Makna Batik Baru Songsong Agung Ngambararum Khas Kulon Progo

Minggu, 15 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Launching Batik Bernuansa Gunungan

Minggu, 15 Juni 2025