Berita , D.I Yogyakarta

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stasiun lempuyangan
Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menunjukkan SKT terkait hak mendiami rumah. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga RW 01 Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta yang bermukim di kawasan Stasiun Lempuyangan menolak rencana penataan Stasiun Lempuyangan, menyusul permintaan pengosongan rumah oleh PT KAI.

Bentuk penolakan dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Warga Menolak Penggusuran oleh PT KAI, Pejah Gesang Nderek Sultan’ di sejumlah titik, seperti di depan pintu barat stasiun, dan sebagainya.

Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menegaskan bahwa warga menolak untuk mengosongkan rumah, seperti yang diminta oleh PT KAI. Kecuali Sri Sultan HB X sendiri yang meminta warga untuk meninggalkan rumahnya.

Sebab, warga meyakini lahan di kawasan tersebut berstatus milik Kraton Ngayogyakarta atau Sultan Ground.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan tanah (SKT) yang dipegang warga.

“Yang jelas warga menolak karena ini adalah tanah Sultan Ground. Kalau pun ada apa-apa, pengosongan, ya pihak Pak Sultan lah yang bertindak selaku pemilik tanah di tempat kami tinggal saat ini. Bukan diusir oleh korporasi besar yang akan mengusir kita,” kata Anton, Kamis (10/4/2025).

Anton mengakui, SKT yang dimiliki warga sifatnya bukan sertifikat tanah. Namun dikarenakan SKT tersebut dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan siapa yang dapat mendiami tempat tersebut. SKT tersebut nantinya akan ditingkatkan menjadi surat kekancingan.

“Cuma kita terhambat di mana ketika kami meminta kekancingan, Dispertaru itu meminta supaya diberikan karena dianggap kita berada di rumah punya PT KAI, maka kita harus (minta) ke PT KAI, nah itu biar diberikan,” terangnya.

Ia melanjutkan, PT KAI sendiri juga memiliki surat palilah yang dikeluarkan pihak Kraton Ngayogyakarta untuk mengelola daerah ini.

Meski demikian surat palilah ini bersifat sementara di mana telah dikeluarkan pada Oktober 2024 lalu. 

Menurutnya, antara SKT dan surat palilah ini muaranya sama, yakni untuk dijadikan surat kekancingan.

“Sementara PT KAI dengan palilahnya, kita juga yang sudah menempati di sini. Jadi sama-sama, yang satu tidak mau kasih rekomendasi, yang satunya juga tidak mau pindah. Pasti harus ada penyelesaian yang terbaik. Saat ini kita belum tahu muaranya kemana karena belum ada tindak lanjut dari PT KAI karena mau menghubungi saya besok hari Jumat untuk rencana mereka pengukuran,” lanjutnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025