Berita , D.I Yogyakarta

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stasiun lempuyangan
Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menunjukkan SKT terkait hak mendiami rumah. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga RW 01 Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta yang bermukim di kawasan Stasiun Lempuyangan menolak rencana penataan Stasiun Lempuyangan, menyusul permintaan pengosongan rumah oleh PT KAI.

Bentuk penolakan dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Warga Menolak Penggusuran oleh PT KAI, Pejah Gesang Nderek Sultan’ di sejumlah titik, seperti di depan pintu barat stasiun, dan sebagainya.

Ketua RW 01 Bausasran, Antonius Yosef Handriutomo menegaskan bahwa warga menolak untuk mengosongkan rumah, seperti yang diminta oleh PT KAI. Kecuali Sri Sultan HB X sendiri yang meminta warga untuk meninggalkan rumahnya.

Sebab, warga meyakini lahan di kawasan tersebut berstatus milik Kraton Ngayogyakarta atau Sultan Ground.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan tanah (SKT) yang dipegang warga.

“Yang jelas warga menolak karena ini adalah tanah Sultan Ground. Kalau pun ada apa-apa, pengosongan, ya pihak Pak Sultan lah yang bertindak selaku pemilik tanah di tempat kami tinggal saat ini. Bukan diusir oleh korporasi besar yang akan mengusir kita,” kata Anton, Kamis (10/4/2025).

Anton mengakui, SKT yang dimiliki warga sifatnya bukan sertifikat tanah. Namun dikarenakan SKT tersebut dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan siapa yang dapat mendiami tempat tersebut. SKT tersebut nantinya akan ditingkatkan menjadi surat kekancingan.

“Cuma kita terhambat di mana ketika kami meminta kekancingan, Dispertaru itu meminta supaya diberikan karena dianggap kita berada di rumah punya PT KAI, maka kita harus (minta) ke PT KAI, nah itu biar diberikan,” terangnya.

Ia melanjutkan, PT KAI sendiri juga memiliki surat palilah yang dikeluarkan pihak Kraton Ngayogyakarta untuk mengelola daerah ini.

Meski demikian surat palilah ini bersifat sementara di mana telah dikeluarkan pada Oktober 2024 lalu. 

Menurutnya, antara SKT dan surat palilah ini muaranya sama, yakni untuk dijadikan surat kekancingan.

“Sementara PT KAI dengan palilahnya, kita juga yang sudah menempati di sini. Jadi sama-sama, yang satu tidak mau kasih rekomendasi, yang satunya juga tidak mau pindah. Pasti harus ada penyelesaian yang terbaik. Saat ini kita belum tahu muaranya kemana karena belum ada tindak lanjut dari PT KAI karena mau menghubungi saya besok hari Jumat untuk rencana mereka pengukuran,” lanjutnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Terima 2 Kuota Transmigrasi, Berikut Kota Tujuannya

Gunungkidul Terima 2 Kuota Transmigrasi, Berikut Kota Tujuannya

Senin, 05 Mei 2025
Duh! Akses Air Bersih Belum Menjangkau Seluruh Warga Gunungkidul, Ini Upaya Pemerintah Daerah

Duh! Akses Air Bersih Belum Menjangkau Seluruh Warga Gunungkidul, Ini Upaya Pemerintah Daerah

Senin, 05 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 5 Mei 2025 Naik Tipis, LM 5 ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 5 Mei 2025 Naik Tipis, LM 5 ...

Senin, 05 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 5 Mei 2025, Merangkak Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 5 Mei 2025, Merangkak Naik atau Turun ...

Senin, 05 Mei 2025
Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah

Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah

Minggu, 04 Mei 2025
Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soetta

Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soetta

Minggu, 04 Mei 2025
Korea Selatan Eratkan Hubungan Dengan Kulon Progo

Korea Selatan Eratkan Hubungan Dengan Kulon Progo

Minggu, 04 Mei 2025
Disundul Pick Up dari Belakang, Seorang Ibu Kehilangan Nyawa

Disundul Pick Up dari Belakang, Seorang Ibu Kehilangan Nyawa

Minggu, 04 Mei 2025
Lakalantas Daendels Kulon Progo, Seorang Wanita Meninggal Dunia

Lakalantas Daendels Kulon Progo, Seorang Wanita Meninggal Dunia

Minggu, 04 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 13 Kloter Jemaah Haji 2025 Berangkat 5 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 13 Kloter Jemaah Haji 2025 Berangkat 5 Mei 2025

Minggu, 04 Mei 2025