Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Bongkar Dua Jaringan Peredaran Ganja di Jogja, Ada Dugaan Berasal Dari Sumber yang Sama

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Jaringan peredaran ganja di Jogja
Enam tersangka dari dua jaringan peredaran ganja di Jogja dihadirkan Polda DIY dalam konferensi pers. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda DIY bongkar kasus peredaran ganja di Jogja dari dua jaringan yang berbeda.

Kedua jaringan ini sama-sama mendapatkan barang tersebut dari Medan, Sumatera Utara.

Jaringan pertama telah diberitakan sebelumnya dengan TKP Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman yang berawal dari penangkapan tersangka inisial IM yang mengarah ke tiga tersangka lain di Medan inisial HPNP, JS, dan BCA.

Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono membeberkan, untuk jaringan kedua kasus peredaran ganja di Jogja didapatkan dari TKP Mergangsan Kota Yogyakarta dengan dua orang tersangka inisial AV warga Surakarta dan YS warga Medan.

Dari tangan AV, polisi mengamankan 112,18 gram ranting, daun, dan biji ganja kering. Sedangkan dari YS didapatkan satu plastik berwarna biru berisi ranting, daun, dan biji ganja kering dengan berat 61,31 gram.

“Dari Mergangsan AV diamankan, dia memesan melalui WhatsApp kepada YS. Dari AV kita kembangkan ke Medan dan YS berhasil kami tangkap. Keduanya satu jaringan,” kata Bakti, Senin, 19 Juni 2023.

Bakti mengatakan, tersangka AV dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan YS dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ia menduga, dari kedua jaringan tersebut kemungkinan mengarah ke sumber yang sama, yakni Aceh.

Seperti diketahui untuk jaringan pertama Sleman-Medan kepolisian mendapati fakta bahwa ganja tersebut didapatkan tersangka di Medan dari Aceh.

“Kemungkinan dua jaringan ini ke atasnya bisa bertemu, tapi kita belum ada titik untuk kesana. Belum naik ke atas, jadi disini putus,” ujar dia.

Bakti mengungkapkan, saat melakukan penangkapan di Medan pun jajaran kepolisian mengalami kesulitan lantaran banyak warga desa yang mendukung bisnis yang dilakukan para tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025