Berita , D.I Yogyakarta
Polda DIY Bongkar Dua Jaringan Peredaran Ganja di Jogja, Ada Dugaan Berasal Dari Sumber yang Sama
Wahyu Turi
Enam tersangka dari dua jaringan peredaran ganja di Jogja dihadirkan Polda DIY dalam konferensi pers. (Foto: Wahyu Turi K)
Kuat dugaan warga desa khususnya di kampung HPNP dan JS banyak yang mengambil keuntungan dari praktik peredaran ganja.
Terkait itu, pihaknya belum dapat membongkar lebih dalam lagi sumber yang didapatkan dari kedua jaringan ini.
“Ada massa setempat biasa mengambil manfaat dari ini (penjualan ganja), merasa terganggu perekonomian atau pendapatannya. Sempat bersitegang juga anggota disana jadi pengembangan ke atas perlu waktu,” terangnya.
Ia menambahkan, dari keenam tersangka dengan dua jaringan tersebut, polisi mengamankan ganja kering siap edar dengan total seberat 16,87 kilogram.****