Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Ganja di Jogja Jaringan Sleman-Medan, Satu Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus peredaran ganja di Jogja.
Polda DIY hadirkan sejumlah tersangka terkait kasus peredaran ganja di Jogja. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda DIY menyita belasan kilogram ganja kering dari tangan empat tersangka kasus peredaran ganja di Jogja.

Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono mengungkapkan, keempat tersangka tersebut merupakan jaringan peredaran ganja Sleman-Medan.

Keempat tersangka dikenakan pasal yang berbeda, namun salah satu tersangka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Ganja di Jogja

Dari jaringan Sleman-Medan ini, awalnya polisi menangkap tersangka inisial IM di wilayah Kapanewon Mlati, Sleman dengan barang bukti 66,20 gram ganja kering.

Dari tersangka IM, kepolisian mengembangkan kasus ini hingga mengarah ke tersangka inisial HPNP di Medan, Sumatera Utara.

“Dengan cepat kita kembangkan ke HPNP di Medan, kita tangkap tetapi belum ditemukan barang bukti,” kata Bakti, Senin, 19 Juni 2023.

Dari pengakuan HPNP, ia mendapatkan ganja dari JS yang merupakan teman sekampungnya.

Kepolisian akhirnya memperoleh ganja seberat 130,89 gram dari tangan JS pada Kamis, 8 Juni 2023.

Pada hari yang sama, kepolisian mengembangkan kasus tersebut dan mengarah ke tersangka inisial BCA yang juga merupakan orang Medan dan diperolehlah ganja seberat 16,3 kilogram.

“Kita kembangkan di hari yang sama. Dari keterangan JS dia membeli ke BCA,” ujarnya.

Bakti menjelaskan, tersangka IM membeli ganja dari Medan melalui aplikasi Discord yang kemudian barang tersebut dikirimkan melalui ekspedisi. Sedangkan ketiga tersangka di Medan bertransaksi secara langsung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025