Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Ganja di Jogja Jaringan Sleman-Medan, Satu Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus peredaran ganja di Jogja.
Polda DIY hadirkan sejumlah tersangka terkait kasus peredaran ganja di Jogja. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polda DIY menyita belasan kilogram ganja kering dari tangan empat tersangka kasus peredaran ganja di Jogja.

Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono mengungkapkan, keempat tersangka tersebut merupakan jaringan peredaran ganja Sleman-Medan.

Keempat tersangka dikenakan pasal yang berbeda, namun salah satu tersangka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Ganja di Jogja

Dari jaringan Sleman-Medan ini, awalnya polisi menangkap tersangka inisial IM di wilayah Kapanewon Mlati, Sleman dengan barang bukti 66,20 gram ganja kering.

Dari tersangka IM, kepolisian mengembangkan kasus ini hingga mengarah ke tersangka inisial HPNP di Medan, Sumatera Utara.

“Dengan cepat kita kembangkan ke HPNP di Medan, kita tangkap tetapi belum ditemukan barang bukti,” kata Bakti, Senin, 19 Juni 2023.

Dari pengakuan HPNP, ia mendapatkan ganja dari JS yang merupakan teman sekampungnya.

Kepolisian akhirnya memperoleh ganja seberat 130,89 gram dari tangan JS pada Kamis, 8 Juni 2023.

Pada hari yang sama, kepolisian mengembangkan kasus tersebut dan mengarah ke tersangka inisial BCA yang juga merupakan orang Medan dan diperolehlah ganja seberat 16,3 kilogram.

“Kita kembangkan di hari yang sama. Dari keterangan JS dia membeli ke BCA,” ujarnya.

Bakti menjelaskan, tersangka IM membeli ganja dari Medan melalui aplikasi Discord yang kemudian barang tersebut dikirimkan melalui ekspedisi. Sedangkan ketiga tersangka di Medan bertransaksi secara langsung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025