Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
penyalahgunaan lpg bersubsidi
Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY membongkar praktik penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi yang dioperasikan di wilayah Nanggulan, Kulon Progo.

Dalam hal ini, kepolisian mengamankan tiga orang tersangka berinisial JS (46), PS (48), dan EA (39). Ketiganya diamankan pada 15 April 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Mendapati laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sasaran di sebuah rumah di Desa Wijimulyo.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering tercium bau gas. Kami telusuri, kami monitor, kok ada aktivitas keluar masuk yang mencurigakan. Pada saatnya kami lakukan penangkapan, dan ternyata benar. Karena memang beroperasi di rumah pelaku JS, di garasi rumahnya, tempatnya terbuka, pinggir jalan, jadi baunya masih tercium,” jelas Haris, Rabu (23/4/2025).

Saat disergap polisi, para tersangka tertangkap tangan sedang memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung 5,5 kg dan 12 kg.

Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku memindahkan isi LPG 3 kg ke tabung LPG 5,5 kg dan 12 kg.

Proses pemindahan gas dilakukan dengan dua metode, yakni menggunakan pemanas air (water heater) dan tekanan udara dari kompresor.

“Jadi, rangkaian alat pemindah gas terdiri dari dua unit water heater, tujuh buah tabung gas 3 kg, tiga buah tabung gas 12 kg, dua buah selang regulator, dan satu buah besi penyangga. Selain itu juga menggunakan tekanan angin dari kompresor, yang dimasukkan ke tabung 3 kg agar gas berpindah ke tabung kosong, dalam hal ini tabung 5,5 kg atau 12 kg,” urainya.

Pada saat penangkapan, kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 49 tabung LPG 12 kg berisi, 52 tabung LPG 12 kg kosong, 31 tabung LPG 3 kg tanpa segel yang siap untuk dipindahkan, 116 tabung LPG 3 kg kosong, dan 15 tabung LPG 5,5 kg berisi tanpa segel.

Turut diamankan pula peralatan pemindah gas berupa dua unit water heater, satu unit kompresor, selang regulator, tabung-tabung pendukung lainnya, timbangan untuk mengukur berat tabung hasil pemindahan, troli untuk mengangkut tabung gas, karet gas, serta satu unit pikap untuk mengangkut gas baik dari pangkalan ke rumah pelaku maupun dari rumah pelaku ke konsumen.

Haris mengungkapkan bahwa rata-rata konsumen yang membeli gas dari tersangka berasal dari kalangan peternak dan pemilik kios-kios kecil.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Kasus Perusakan Makam Bertambah, Ditemukan di Sewon Bantul

Senin, 19 Mei 2025