Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Polda DIY Buru 1 Orang DPO Peredaran Sabu Jaringan Nasional

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
polda diy
Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY amankan empat pelaku peredaran sabu, satu orang masih DPO. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY masih memburu satu orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu jaringan nasional.

Seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F ini terungkap saat penyidik melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Mereka ialah FR (28), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul; HW (29), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul; TH (46), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur; dan RH (39), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur.

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan bahwa penyidik mendapatkan nama F saat melakukan pemeriksaan terhadap TH, di mana pada saat yang sama penyidik juga mendapatkan barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 10 kilogram.

Diketahui, TH ditangkap pada 13 Januari 2025 siang sekitar pukul 13.15 WIB di depan sebuah minimarket wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepada penyidik, TH mengaku bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari F di wilayah Madura.

Adapun tujuan F menyerahkan sabu tersebut kepada TH adalah untuk diletakkan di suatu alamat sesuai petunjuk F.

Dari pekerjaan atau tugas tersebut, TH mendapatkan upah sebesar Rp12 juta dan sabu sebanyak 80 gram. TH juga mengaku mengambil sabu tersebut ke Bangkalan, Madura, bersama temannya, RH.

Dari penangkapan RH, ia pun membenarkan telah mengambil sabu TH di Bangkalan, Madura, bersama TH dan mendapatkan upah uang serta mengonsumsi sabu.

“Saat mendapatkan sabu sebanyak kurang lebih 10 kilogram tersebut, tersangka TH ditemani atau bersama-sama dengan tersangka RH. Namun di sini, tersangka RH menemani, bersama-sama TH, dan tersangka RH juga tahu bahwa yang bersangkutan diajak ke Sidoarjo adalah untuk mengambil narkotika jenis sabu,” terang Muharomah Fajarini, Kamis, 30 Januari 2025.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan FR di Terminal Giwangan dengan barang bukti sabu sebanyak 0,45 gram.

“Dari tersangka inisial FR menyampaikan bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial HW. Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan terhadap tersangka HW dan dilakukan penangkapan juga di wilayah Banguntapan,” katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025