Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Polda DIY DIY Amankan 4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Nasional, 10 Kg Sabu Didapatkan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
polda diy
Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis, 30 Januari 2025. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan nasional dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram.

Wadir Resnarkoba AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, penyidik menangkap empat orang tersangka, yaitu:

  • FR (28), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  • HW (29), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  • TH (46), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur; dan
  • RH (39), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan FR di Terminal Giwangan dengan barang bukti sabu sebanyak 0,45 gram.

“Dari tersangka inisial FR menyampaikan bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial HW. Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan terhadap tersangka HW dan dilakukan penangkapan di wilayah Banguntapan,” kata Muharomah Fajarini, Kamis, 30 Januari 2025.

Dari tangan HW, lanjutnya, penyidik mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 5,59 gram. Diketahui HW dan FR berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan telah tinggal di Yogyakarta selama kurang lebih satu tahun sebagai pengamen.

Saat proses penyelidikan, katanya, HW menyampaikan kepada penyidik bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari tersangka inisial TH.

“Tersangka HW mendapatkan sabu dari tersangka TH secara face to face di Sidoarjo. Selanjutnya, dari keterangan tersangka HW tersebut, penyidik melakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka TH,” jelasnya.

Atas informasi tersebut, penyidik kemudian menangkap TH di depan minimarket wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 13 Januari 2025 siang, sekitar pukul 13.15 WIB.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, penyidik menemukan sabu dengan berat kotor 34,52 gram.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya. Penyidik kemudian menemukan sabu di kamar TH sebanyak 10.012 gram. Dengan demikian, dari tangan TH, penyidik mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 10.046,52 gram.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Sabtu, 12 Juli 2025
Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025
Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Jumat, 11 Juli 2025