Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Polda DIY DIY Amankan 4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Nasional, 10 Kg Sabu Didapatkan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
polda diy
Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis, 30 Januari 2025. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan nasional dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram.

Wadir Resnarkoba AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, penyidik menangkap empat orang tersangka, yaitu:

  • FR (28), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  • HW (29), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  • TH (46), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur; dan
  • RH (39), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan FR di Terminal Giwangan dengan barang bukti sabu sebanyak 0,45 gram.

“Dari tersangka inisial FR menyampaikan bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial HW. Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan terhadap tersangka HW dan dilakukan penangkapan di wilayah Banguntapan,” kata Muharomah Fajarini, Kamis, 30 Januari 2025.

Dari tangan HW, lanjutnya, penyidik mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 5,59 gram. Diketahui HW dan FR berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan telah tinggal di Yogyakarta selama kurang lebih satu tahun sebagai pengamen.

Saat proses penyelidikan, katanya, HW menyampaikan kepada penyidik bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari tersangka inisial TH.

“Tersangka HW mendapatkan sabu dari tersangka TH secara face to face di Sidoarjo. Selanjutnya, dari keterangan tersangka HW tersebut, penyidik melakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka TH,” jelasnya.

Atas informasi tersebut, penyidik kemudian menangkap TH di depan minimarket wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 13 Januari 2025 siang, sekitar pukul 13.15 WIB.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, penyidik menemukan sabu dengan berat kotor 34,52 gram.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya. Penyidik kemudian menemukan sabu di kamar TH sebanyak 10.012 gram. Dengan demikian, dari tangan TH, penyidik mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 10.046,52 gram.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025