Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Polda DIY DIY Amankan 4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Nasional, 10 Kg Sabu Didapatkan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
polda diy
Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis, 30 Januari 2025. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan nasional dengan total barang bukti sebanyak 10 kilogram.

Wadir Resnarkoba AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, penyidik menangkap empat orang tersangka, yaitu:

  • FR (28), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  • HW (29), laki-laki, alamat tinggal: Banguntapan, Kabupaten Bantul;
  • TH (46), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur; dan
  • RH (39), laki-laki, alamat tinggal: Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan FR di Terminal Giwangan dengan barang bukti sabu sebanyak 0,45 gram.

“Dari tersangka inisial FR menyampaikan bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial HW. Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan terhadap tersangka HW dan dilakukan penangkapan di wilayah Banguntapan,” kata Muharomah Fajarini, Kamis, 30 Januari 2025.

Dari tangan HW, lanjutnya, penyidik mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 5,59 gram. Diketahui HW dan FR berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, dan telah tinggal di Yogyakarta selama kurang lebih satu tahun sebagai pengamen.

Saat proses penyelidikan, katanya, HW menyampaikan kepada penyidik bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari tersangka inisial TH.

“Tersangka HW mendapatkan sabu dari tersangka TH secara face to face di Sidoarjo. Selanjutnya, dari keterangan tersangka HW tersebut, penyidik melakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka TH,” jelasnya.

Atas informasi tersebut, penyidik kemudian menangkap TH di depan minimarket wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 13 Januari 2025 siang, sekitar pukul 13.15 WIB.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, penyidik menemukan sabu dengan berat kotor 34,52 gram.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya. Penyidik kemudian menemukan sabu di kamar TH sebanyak 10.012 gram. Dengan demikian, dari tangan TH, penyidik mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 10.046,52 gram.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Mengantar Jenazah Korban Penembakan APMM ke Riau, Kemlu Temui Keluarga Korban Lainnya

Usai Mengantar Jenazah Korban Penembakan APMM ke Riau, Kemlu Temui Keluarga Korban Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 21:53 WIB
Warga Gunungkidul Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga

Warga Gunungkidul Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga

Kamis, 30 Januari 2025 21:46 WIB
Jelang lawan Shara Bullet di UFC Arab Saudi, Michael "Venom" Page Ungkap Alasan ...

Jelang lawan Shara Bullet di UFC Arab Saudi, Michael "Venom" Page Ungkap Alasan ...

Kamis, 30 Januari 2025 19:20 WIB
Shara Bullet Berharap Islam Makhachev Amankan Gelar Kelas Menengah untuk Dirinya

Shara Bullet Berharap Islam Makhachev Amankan Gelar Kelas Menengah untuk Dirinya

Kamis, 30 Januari 2025 18:44 WIB
DKP Gunungkidul Perkirakan Kebutuhan Ikan Capai 6,25 Ton per Hari untuk MBG

DKP Gunungkidul Perkirakan Kebutuhan Ikan Capai 6,25 Ton per Hari untuk MBG

Kamis, 30 Januari 2025 17:52 WIB
Seorang Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Korban Dibuang di Kebun Kosong

Seorang Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Korban Dibuang di Kebun Kosong

Kamis, 30 Januari 2025 17:30 WIB
Selama Libur Panjang, 89 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

Selama Libur Panjang, 89 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

Kamis, 30 Januari 2025 17:17 WIB
Polda DIY Buru 1 Orang DPO Peredaran Sabu Jaringan Nasional

Polda DIY Buru 1 Orang DPO Peredaran Sabu Jaringan Nasional

Kamis, 30 Januari 2025 15:22 WIB
Polda DIY DIY Amankan 4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Nasional, 10 Kg Sabu ...

Polda DIY DIY Amankan 4 Pelaku Peredaran Narkotika Jaringan Nasional, 10 Kg Sabu ...

Kamis, 30 Januari 2025 15:08 WIB
Banyak Memakan Korban Wisatawan, Ini yang Perlu Dilakukan Apabila Terseret Arus Rip Current

Banyak Memakan Korban Wisatawan, Ini yang Perlu Dilakukan Apabila Terseret Arus Rip Current

Kamis, 30 Januari 2025 13:59 WIB