Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polda diy
Polda DIY amankan ribuan miras hasil KRYD. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Jajaran Polda DIY berhasil menyita 13.522 minuman keras (miras) golongan A, B, C, termasuk 16 jeriken berisi ciu, hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan periode 5–24 Juni 2025.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, AKBP Cahyo Wicaksono, mengatakan miras tersebut berasal dari penindakan 36 laporan polisi yang tersebar di seluruh wilayah DIY. Seluruh pelaku merupakan usaha penjual minuman beralkohol tanpa izin yang mengedarkan di tempat yang dilarang.

Adapun wilayah paling banyak ditemukannya peredaran miras ilegal adalah Kabupaten Sleman, yakni sebanyak 16 laporan polisi.

“Dalam menegakkan aturan pemberantasan miras ilegal ini, kami awalnya melakukan penyelidikan lewat turun ke lapangan maupun patroli siber karena juga ada laporan via online terkait penjualan miras di beberapa titik,” kata Cahyo.

Dari total laporan polisi tersebut, sebanyak 36 orang turut diamankan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Penegakan tipiring ini, lanjutnya, didasarkan pada Perda DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan, dengan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta, atau Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Ada 16 LP (laporan polisi) yang sudah dilaksanakan sidang tipiring dan sudah putusan,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025