Berita , D.I Yogyakarta
Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Wahyu Turi
Polda DIY amankan ribuan miras hasil KRYD. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)
“Kami juga mengimbau, apabila masyarakat punya informasi peredaran miras tanpa izin atau ilegal agar bisa melaporkan kepada kami,” pungkasnya.****