Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polda diy
Polda DIY amankan ribuan miras hasil KRYD. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

“Kami amankan semua barang jualannya sehingga otomatis tempat usaha tutup. Kalau mau buka harus diurus dulu administrasi perizinannya. Yang jelas harus ada surat izinnya,” sambungnya.

Kasubdit Gassum DIT Samapta Polda DIY, AKBP Umi Hariyanti, menyampaikan seluruh miras yang telah disita ditemukan kepolisian di warung kelontong, rumah pribadi warga, hingga kos-kosan.

“Sebagian besar ditemukan di warung-warung kelontong tanpa izin. Biasanya di belakang warungnya ada ruang penyimpanan barang-barang bukti ini. Ada sebagian di permukiman, di rumah pribadi. Jadi ada gudang di rumah pribadi itu,” terang Umi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menambahkan pemberantasan miras tanpa izin ini dilakukan mengingat beberapa kasus kriminalitas seperti pengeroyokan, penganiayaan, hingga kejahatan jalanan, disebabkan karena pelakunya mengonsumsi miras.

Atas hal tersebut, Polda DIY berkomitmen untuk memberantas peredaran miras tanpa izin, baik pabrikan maupun oplosan.

“Ini perkembangan situasi yang terjadi di Jogja, di mana sebagian besar kejahatan-kejahatan yang menonjol itu dilatarbelakangi dengan sebelumnya pelaku mengonsumsi miras, dan itu didapat dari tempat-tempat penjualan yang tidak memiliki izin. Seluruhnya kita sita dari tempat penjualan miras tanpa izin,” imbuh Ihsan.

Polda DIY pun mengimbau kepada masyarakat yang masih memperjualbelikan miras ilegal untuk tidak mengedarkan kembali karena akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025
Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025