Berita
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu Internasional, Polri Amankan 26,6 Kg Sabu yang Dibalut Bungkus Teh Cina
M Nazilul Mutaqin
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu Internasional, Polri Amankan 26,6 Kg Sabu yang Dibalut Bungkus Teh Cina
HARIANE - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Melalui Ditresnarkoba, Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Baru Besar Kota Batam.
Sebelumnya, Tim Khusus Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu telah melakukan pengamatan sejak Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB. Dimana Kepolisian mendapat informasi bahwa ada narkotika jenis sabu yang akan dibawa menggunakan speedboat.
Kronologi Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 26,6 Kg
Dilansir dari laman TB News, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Batam ini memulai aksinya pada Rabu, 19 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB. Hingga akhirnya, tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri tersebut melihat sebuah speedboat dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa.BACA JUGA : Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar"Tim Khusus Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan dengan jarak dekat sehingga tekong dari speedboat tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, di speedboat tersebut masih tersisa 1 orang berinisial M als Y als K," ungkap Kabid Humas Polda Kepri pada Senin, 24 Oktober 2022. Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Ahmad David, S.I.K., menambahkan bahwa selain menangkap pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti 25 bungkus sabu yang dibalut dengan bungkus teh Cina berwarna hijau. Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa 26,6 kg sabu, uang tunai senilai Rp 252 ribu, 462 ringgis, satu unit speedboat Ringgit, satu unit speedboat bermesin Yamaha, serta dua unit handphone. Berdasarkan laporan, Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu ini, ternyata berasal dari Johor, Malaysia dengan pemilik berinisial N.
BACA JUGA : Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya