Berita , D.I Yogyakarta

7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penusukan santri krapyak
Konverensi pers penahanan tujuh pelaku penusukan santri Krapyak. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polresta Yogyakarta telah menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan santri Krapyak yang terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam di Prawirotaman, Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan, tujuh orang pelaku yang diamankan yaitu inisial VL (41) warga Gedongtengen Kota Yogyakarta, NH (29) warga Banguntapan Bantul, F alias I (27) warga Purwomartani Sleman, J (26) warga Kemasan Kota Yogyakarta, Y (23) warga Kemasan Kota Yogyakarta, T (25) warga Kemasan Kota Yogyakarta, dan R alias C (43) warga Ambarketawang Sleman.

“Sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polresta Yogyakarta dan Polda DIY. Rinciannya tiga menyerahkan diri, dua ditangkap di kediaman, dan dua ditangkap di Fajar Timur Yogyakarta,” terang Aditya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap usai adanya tiga laporan polisi yang berbeda. Sebelum terjadi peristiwa penusukan, ada dua laporan polisi lainnya hingga mengarah kepada para pelaku.

“Pelaku R yang tadi tadi melakukan provokasi ke teman-temannya, berkumpul ke cafe dengan menyiapkan minuman setelah itu mabuk menyuruh membuat keributan," jelasnya.

Dari pemeriksaan, R ini merupakan dalang dari peristiwa tersebut, sedangkan para pelaku lainnya merupakan eksekutor.

Kendati demikian, polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku penusukan dan penganiayaan itu. 

Meskipun demikian, polisi masih mendalami hal tersebut, termasuk barang bukti sajam yang hingga kini belum ditemukan.

Selain itu, polisi juga masih mendalami dari pada motif para pelaku melakukan penusukan.

“Sajam masih kita cari, peran pelaku masih didalami masing-masing berdasarkan alat bukti yang ada," lanjutnya.

Untuk diketahui peristiwa tersebut terjadi saat dua orang korban tengah membeli sate di jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan dan tiba-tiba datang rombongan terduga pelaku.

Tanpa banyak berkata-kata pelaku melakukan penusukan terhadap korban. Akibatnya, korban SF (19) mengalami luka robek di perut dan MA (23) luka pada bagian kepala akibat pukulan benda keras.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025