Berita , D.I Yogyakarta

7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penusukan santri krapyak
Konverensi pers penahanan tujuh pelaku penusukan santri Krapyak. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polresta Yogyakarta telah menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan santri Krapyak yang terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam di Prawirotaman, Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan, tujuh orang pelaku yang diamankan yaitu inisial VL (41) warga Gedongtengen Kota Yogyakarta, NH (29) warga Banguntapan Bantul, F alias I (27) warga Purwomartani Sleman, J (26) warga Kemasan Kota Yogyakarta, Y (23) warga Kemasan Kota Yogyakarta, T (25) warga Kemasan Kota Yogyakarta, dan R alias C (43) warga Ambarketawang Sleman.

“Sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polresta Yogyakarta dan Polda DIY. Rinciannya tiga menyerahkan diri, dua ditangkap di kediaman, dan dua ditangkap di Fajar Timur Yogyakarta,” terang Aditya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap usai adanya tiga laporan polisi yang berbeda. Sebelum terjadi peristiwa penusukan, ada dua laporan polisi lainnya hingga mengarah kepada para pelaku.

“Pelaku R yang tadi tadi melakukan provokasi ke teman-temannya, berkumpul ke cafe dengan menyiapkan minuman setelah itu mabuk menyuruh membuat keributan," jelasnya.

Dari pemeriksaan, R ini merupakan dalang dari peristiwa tersebut, sedangkan para pelaku lainnya merupakan eksekutor.

Kendati demikian, polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku penusukan dan penganiayaan itu. 

Meskipun demikian, polisi masih mendalami hal tersebut, termasuk barang bukti sajam yang hingga kini belum ditemukan.

Selain itu, polisi juga masih mendalami dari pada motif para pelaku melakukan penusukan.

“Sajam masih kita cari, peran pelaku masih didalami masing-masing berdasarkan alat bukti yang ada," lanjutnya.

Untuk diketahui peristiwa tersebut terjadi saat dua orang korban tengah membeli sate di jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan dan tiba-tiba datang rombongan terduga pelaku.

Tanpa banyak berkata-kata pelaku melakukan penusukan terhadap korban. Akibatnya, korban SF (19) mengalami luka robek di perut dan MA (23) luka pada bagian kepala akibat pukulan benda keras.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB