Berita , D.I Yogyakarta

7 Pelaku Penusukan Santri Krapyak Diamankan, Polisi Masih Cari Barang Bukti Sajam

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penusukan santri krapyak
Konverensi pers penahanan tujuh pelaku penusukan santri Krapyak. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polresta Yogyakarta telah menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan santri Krapyak yang terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam di Prawirotaman, Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan, tujuh orang pelaku yang diamankan yaitu inisial VL (41) warga Gedongtengen Kota Yogyakarta, NH (29) warga Banguntapan Bantul, F alias I (27) warga Purwomartani Sleman, J (26) warga Kemasan Kota Yogyakarta, Y (23) warga Kemasan Kota Yogyakarta, T (25) warga Kemasan Kota Yogyakarta, dan R alias C (43) warga Ambarketawang Sleman.

“Sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polresta Yogyakarta dan Polda DIY. Rinciannya tiga menyerahkan diri, dua ditangkap di kediaman, dan dua ditangkap di Fajar Timur Yogyakarta,” terang Aditya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap usai adanya tiga laporan polisi yang berbeda. Sebelum terjadi peristiwa penusukan, ada dua laporan polisi lainnya hingga mengarah kepada para pelaku.

“Pelaku R yang tadi tadi melakukan provokasi ke teman-temannya, berkumpul ke cafe dengan menyiapkan minuman setelah itu mabuk menyuruh membuat keributan," jelasnya.

Dari pemeriksaan, R ini merupakan dalang dari peristiwa tersebut, sedangkan para pelaku lainnya merupakan eksekutor.

Kendati demikian, polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku penusukan dan penganiayaan itu. 

Meskipun demikian, polisi masih mendalami hal tersebut, termasuk barang bukti sajam yang hingga kini belum ditemukan.

Selain itu, polisi juga masih mendalami dari pada motif para pelaku melakukan penusukan.

“Sajam masih kita cari, peran pelaku masih didalami masing-masing berdasarkan alat bukti yang ada," lanjutnya.

Untuk diketahui peristiwa tersebut terjadi saat dua orang korban tengah membeli sate di jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan dan tiba-tiba datang rombongan terduga pelaku.

Tanpa banyak berkata-kata pelaku melakukan penusukan terhadap korban. Akibatnya, korban SF (19) mengalami luka robek di perut dan MA (23) luka pada bagian kepala akibat pukulan benda keras.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB