Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Amankan Kawanan Pelaku Pengeroyokan di Jalan Parangtritis, Senjata Airsoft Gun Jadi Barang Bukti
HARIANE - Polisi akhirnya berhasil mengamankan kawanan yang melakukan pengeroyokan terhadap empat remaja di Pasar Seni Gabusan Jalan Parangtritis, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti senjata api jenis airsoft gun.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku yang diamankan berjumlah 10 orang dan dua diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
"Dua pelaku masih pelajar di bawah umur," katanya dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat, 13, Desember, 2024.
Adapun, para pelaku yakni BMP (19) alias Dito, DKP (19), ADP (19), BR (19), CS (20), RFK (18), SOA (18), dan KM (48). Sedangkan dua pelaku anak di bawah umur yakni HSM (17) dan DK (17).
Sementara, korbannya adalah RTY (16) warga Sonosewu, Kasihan, FF (17) warga Argorejo, Sedayu, MRA (17) warga Tamantirto, Kasihan, dan DSM warga Bangunjiwo, Kasihan.
Dijelaskan, kejadian ini bermula pada hari Sabtu 09, Desember sekira pukul 22.00 WIB, keempat korban berangkat main ke Pantai Depok.
Kemudian pukul 02.00 WIB mereka pulang melewati Jalan Parangtritis menggunakan sepeda motor. Masing-masing RTY berboncengan dengan MRA, sementara FF berboncengan dengan DSM.
"Dalam perjalanannya RTY dan MRA sudah sampai rumah duluan, sedangkan FF dan DSM di belakang menyusul," ucapnya.
Tetapi, sesampainya di dekat Pasar Seni Gabusan FF dan DSM dipepet oleh para pelaku dan diminta untuk berhenti. Mereka kemudian diajak ke belakang pasar dan terjadilah penganiyaan.
"Sementara korban RTY dan MRA yang sudah sampai rumah kemudian atas perintah pelaku ditelfon oleh korban datang ke Pasar Seni Gabusan dengan dalih motornya macet kehabisan bensin," ucapnya.
Namun, sesampainya di dekat Pasar Seni Gabusan, RTY dan MRA dihentikan oleh kelompok pelaku dan dibawa ke lokasi yang dijadikan tempat penganiayaan. Akibatnya, mereka mengalami luka-luka karena pukulan benda tumpul.
Adapun, RTY mengalami luka lecet geser pada siku kiri,luka memar pada lengan atas kiri,luka lecet tekan pada siku kanan, mata kaki kanan, punggung kaki kiri perlukaan tersebut merupakan akibat kekerasan tumpul, luka robek pada jari ketiga tangan kanan perlukaan tersebut akibat kekerasan tajam.