Berita , Jabar

Polisi : Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel dan Bekasi Disuruh Akun FB yang Sama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelecehan anak
Polisi temukan kesamaan kasus pelecehan anak di Tangsel dan Bekasi. (PMJ)

HARIANE – Belum juga reda kasus pelecehan anak di Tangsel yang dilakukan seorang ibu muda, lagi-lagi masyarakat digegerkan dengan kasus serupa di Bekasi.

Seorang ibu lecehkan anak di Bekasi yang masih dibawah umur dan videonya viral di internet. Diketahui, aksi bejatnya tersebut dilakukan pada Desember 2023 yang lalu.

“Berdasarkan laporan polisi telah terjadi perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan viral di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kini, wanita berinisial AK (26) tersebut telah diamankan polisi pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Cileungsi, Bogor Jabar.

“Telah diamankan atau ditangkap Saudari AK usia 26 tahun, itu warga kabupaten Bekasi tapi saat dilakukan penangkapan itu di daerah Cileungsi Bogor,” imbuh Kombes Ade.

Persamaan Kasus Pelecehan Anak di Tangsel dan Bekasi

Setelah dilakukan pendalaman, Polisi menemukan kesamaan dalam kasus pelecehan anak di Tangsel dan Bekasi.

Kombes Ade mengungkapkan bahwa kedua pelaku, tega melecehkan anak kandung mereka sendiri yang masih dibawah umur karena tergiur dengan iming-iming uang.

Selain itu, tersangka R dan AK juga sama-sama diperintah oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

“Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka, muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang menjanjikan pekerjaan,” tuturnya dikutip dari PMJ.

Karena tergiur, AK pun mengirim pesan ke akun FB Icha Sakila untuk menanyakan bagaimana cara mendapatkan uang tersebut.

“Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha Shakila ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” sambung Kombes Ade.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB