Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Penembak Warga Gunungkidul Jalani Sidang Perdana 3 Agustus 2023, Briptu MK Tak Keberatan dengan Dakwaan

profile picture Aqila Tazkia
Aqila Tazkia
Polisi penembak warga Gunungkidul
Polisi penembak warga Gunungkidul jalani sidang perdana pada Kamis, 3 Agustus 2023. (Ilustrasi: Freepik/senivpetro)

HARIANE - Pengadilan Negeri (PN) Wonosari menggelar sidang perdana Briptu MK, anggota polisi penembak warga Gunungkidul pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Kasus penembakan warga Gunungkidul bernama Aldi Apriyanto oleh anggota kepolisian itu terjadi pada bulan Mei 2023 lalu.

Insiden polisi tembak warga di Gunungkidul tersebut terjadi di tengah-tengah acara pentas musik yang sedang digelar di Dusun Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo.

Penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Briptu MK disebut sebagai kelalaian ketika sedang melakukan pengamanan pada pentas musik tersebut.

Polisi Penembak Warga Gunungkidul Jalani Sidang Perdana, Terdakwa Tidak Keberatan dengan Gugatan

Berdasarkan informasi pada unggahan video akun Instagram @ceritagunungkidul, sidang yang berisi agenda pembacaan dakwaan tersebut berlangsung di Lapas IIB Wonosari dan diselenggarakan secara online. 

Polisi Penembak Warga Gunungkidul Jalani Sidang Perdana 3 Agustus 2023, Bripta MK Tak Keberatan dengan Dakwaan
Proses sidang online Briptu MK. (Foto: Instagram/@ceritagunungkidul)

Sidang tersebut dikabarkan berjalan singkat selama 15 menit yakni dimulai sekitar pukul 10.25 WIB - 10.40 WIB. 

Dalam video tersebut terlihat jaksa membacakan dakwaan sekaligus menanyakan kepada terdakwa, Briptu MK, perihal keberatan atas gugatan yang dilayangkan pihak korban.

"Penasihat hukum saudara mengatakan tidak ada keberatan ya. Artinya dengan formalitas gugatan tidak keberatan," terang Ketua majelis hakim, Annisa Noviyati.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB