Berita , Jabodetabek

Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Polisi Sebut Korban Bully Binus School Serpong Alami Stres Akut
Korban bully Binus School Serpong alami stres akut dan sederet dampak psikologis maupun fisik lainnya. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Korban bully Binus School Serpong yang melibatkan nama salah satu anak dari artis di Indonesia disebut mengalami stres akut.

Hal tersebut diungkapkan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan yang memberikan update mengenai perkembangan kasus pada hari ini Jumat, 1 Maret 2024.

Korban yang masih berusia 17 tahun dan tercatat sebagai siswa aktif di SMA Binus itu mengalami tindakan kekerasan, pengeroyokan, dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh rekan satu sekolahnya pada 2 Februari 2024. 

Menurut kronologi bully di SMA Binus yang disampaikan oleh polisi, tindakan kekerasan dilakukan setidaknya dua kali. Satu kali dilakukan atas dalih inisiasi syarat masuk kelompok tertentu, yang kedua adalah karena korban mengadu kepada kakaknya yang menyebabkan pelaku yang masih di bawah umur tidak terima. 

Atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh 12 orang tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan korban mengalami lukas fisik dan juga luka batin.

Menurut hasil visum fisik, didapati korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sudutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada tangan kiri. 

"Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan psikolog psikologis terhadap korban, korban mengalami dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan, dan stres akut," jelas penyidik Polres Tangsel. 

Polres Tangerang Selatan Tetapkan Tersangka dalam Kasus bully Binus School Serpong

Berdasarkan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu, polisi menetapkan 4 orang tersangka dan 8 orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku tindakan kekerasan dan pengeroyokan, hingga perbuatan asusila. 

Kasus yang melibatkan anak Vincent Rompies itu diproses dengan pasal berlapis yaitu pasal tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur dan juga tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu ABH. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Pemkab Kulon Progo Dorong Peningkatan Peran Ayah

Kamis, 12 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan soal Barang Bawaan

Kamis, 12 Juni 2025
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pengangkut Material di Gunungkidul Terbakar

Kamis, 12 Juni 2025
Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Ada Jemaah Haji Tidak Dapat Makan, Menag Minta BPKH Lakukan Hal ini

Kamis, 12 Juni 2025
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Temukan Satu Kasus Positif Covid-19, Pasien Bergejala Ringan

Kamis, 12 Juni 2025
Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Apes, Dua Pelajar SMP di Kulon Progo Kena Aksi Penipuan sekaligus Pencurian

Kamis, 12 Juni 2025
Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Wanita di Bambanglipuro Bantul jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Modus Tanya Alamat

Kamis, 12 Juni 2025
Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Ancaman Gempa Megathrust di Pantai Selatan DIY, 5 Kalurahan di Bantul Masuk Zona ...

Kamis, 12 Juni 2025
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 13 Juni 2025, Total ada 17 Kloter

Kamis, 12 Juni 2025
Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul

Kamis, 12 Juni 2025