Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Tangkap Pengoplos Miras di Srandakan Bantul, Ratusan Botol Disita

profile picture Andi May
Andi May
Polisi Tangkap Pengoplos Miras di Srandakan Bantul, Ratusan Botol Disita
Ratusan botol miras di Srandakan Bantul disita oleh Satresnarkoba Polres Bantul. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).

HARIANE - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul meringkus seorang pria yang diduga pengoplos miras di Srandakan Bantul, DI Yogyakarta pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Terduga pelaku berinisial JS (29) ditangkap di kediamannya di Dusun Gunungsaren Lor, Trimurti, Srandakan, Bantul. 

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus miras oplosan di Bantul yang merenggut nyawa beberapa orang yang merupakan warga Bantul dan Kulon Progo.

Sebelum meninggal dunia, korban disebut mengalami gejala seperti gangguan penglihatan hingga tidak sadarkan diri. 

Kronologi Penangkapan Pengoplos Miras di Bantul

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kronologi penangkapan pengoplos miras di Bantul itu. 

"Kami mendapatkan laporan dari masyrakat tentang kegiatan pengoplosan minuman beralkohol yang dilakukan pelaku," ujar Jeffry dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Oktober 2023. 

Selain mengamankan JS, kepolisian juga mendapatkan 289 minuman keras dengan berbagai merek dari rumah pelaku.

"Selanjutnya  kami menyita ratusan botol dari rumah pelaku," ucapnya. 

Penindakan kepada pelaku, kata Jeffry, dikuatkan dengan sejumlah barang bukti yang dilaporkan masyarakat sehingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepolisian juga mendapati bahan - bahan dan peralatan yang diduga untuk memproduksi miras oplosan di rumahnya sendiri. 

"Kami mendapatkan 50 liter alkohol murni, dan 21 dus minuman merek torpedo dengan tiap dus sebanyak 24 gelas," terangnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB