Berita , Nasional

Penjual Miras Oplosan di Bantul Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Melarikan Diri

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
penjual miras oplosan di bantul
Penjual miras oplosan di Bantul akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. (Ilustrasi: Pixabay/Holgi)

HARIANE - Penjual miras oplosan di Bantul akhirnya diamankan polisi pada 12 Maret 2023.

Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten dan ditangkap di wilayah tersebut.

Pelaku sendiri berinisial AW alias Babon (27), warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.

Penjual Miras Oplosan di Bantul Sebabkan 3 Orang Meninggal

 

Untuk diketahui pada 13 Oktober 2022 lalu Babon menjual miras oplosan kepada warga Jetis Bantul hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan.

Usai kejadian, Babon sempat diamankan oleh polisi karena para saksi memberikan keterangan yang mengarah kepada Babon.

Namun pada saat itu kepolisian kekurangan alat bukti dan belum dapat menahan Babon sebagai tersangka.

“Sebelumnya diamankan tapi penyidik belum mengantongi alat bukti dimana alat bukti dihilangkan oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Jetis Ipda Yuwana, Rabu, 15 Maret 2023.

Karena kekurangan alat bukti, Babon harus menjalani wajib lapor ke Polsek Jetis. Namun ia malah melarikan diri ke daerah Banten.

“Pelaku wajib lapor tapi menghilang pasca kejadian,” terangnya.

Ia menyampaikan, pada 1 Januari 2023 lalu polisi memasukkan nama Babon dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025