Berita , Nasional

Penjual Miras Oplosan di Bantul Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Melarikan Diri

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
penjual miras oplosan di bantul
Penjual miras oplosan di Bantul akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. (Ilustrasi: Pixabay/Holgi)

HARIANE - Penjual miras oplosan di Bantul akhirnya diamankan polisi pada 12 Maret 2023.

Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten dan ditangkap di wilayah tersebut.

Pelaku sendiri berinisial AW alias Babon (27), warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.

Penjual Miras Oplosan di Bantul Sebabkan 3 Orang Meninggal

 

Untuk diketahui pada 13 Oktober 2022 lalu Babon menjual miras oplosan kepada warga Jetis Bantul hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan.

Usai kejadian, Babon sempat diamankan oleh polisi karena para saksi memberikan keterangan yang mengarah kepada Babon.

Namun pada saat itu kepolisian kekurangan alat bukti dan belum dapat menahan Babon sebagai tersangka.

“Sebelumnya diamankan tapi penyidik belum mengantongi alat bukti dimana alat bukti dihilangkan oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Jetis Ipda Yuwana, Rabu, 15 Maret 2023.

Karena kekurangan alat bukti, Babon harus menjalani wajib lapor ke Polsek Jetis. Namun ia malah melarikan diri ke daerah Banten.

“Pelaku wajib lapor tapi menghilang pasca kejadian,” terangnya.

Ia menyampaikan, pada 1 Januari 2023 lalu polisi memasukkan nama Babon dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025